Ketua Umum AWASI Indonesia angkat bicara Tindakan Oknum Kadis

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Indramayu.Oknum Kepala Dinas di kabupaten Karawang Jawa Barat inisial A resmi dilaporkan ke Polres Karawang.

Pasalnya, A diduga menganiaya hingga memaksa seorang wartawan untuk meminum miras dan air seni

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban sendiri atas nama Gusti savta Gumilar ke Polres Karawang, Senin (19/9/2022).

Adapun surat bukti laporan dengan nomor STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

Korban yang merupakan wartawan media AlexaNews.id menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di gedung Singaperbangsa, saat sedang berlangsungnya turnamen sepakbola pada Minggu (18/9).

Saat itu korban melihat sosok kepala Dinas dan spontan ingin melakukan wawancara terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.

Belum sempat melontarkan pertanyaan, tanpa alasan korban disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah korban mengaku dianiaya, disiksa dan dipukuli.

Hal itu membuat ketua umum AWASI Indonesia H.Hendro Malvinas geram dan mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Karawang tersebut.

Bang haji Hendro malvinas melanjutkan, tindakan ini sangat keterlaluan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat setingkat kepala dinas.

“Kalau tindakan oknum kadis tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara hukum maka akan berdampak buruk bagi kita semua,”ucap H.Hendro Malvinas(22/9/2022).

Sementara itu, salah satu tim Kuasa Hukum korban, Chandra SH mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban.

Merespons kejadian tersebut, Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono mengatakan pihaknya sedang mendalaminya kemudian kalau memang diketemukan tindak pidana maka polisi tidak akan segan-segan untuk memprosesnya.

Diakhir ucapanya,H.Hendro Malvinas berharap untuk kedepanya tidak akan terjadi kembali kejadian seperti yang terjadi di Karawang.

 (HM)

Berita Terkait

Didominasi Sepeda Motor, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri
Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Didominasi Sepeda Motor, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Berita Terbaru

Bisnis

Arti Mimpi Gigi Atas Copot Tidak Berdarah

Sabtu, 26 Okt 2024 - 12:25 WIB