Ketua Komisi IV DPRD Lamtim, Angkat Bicara Terkait Pungli & Pengancaman Di SMPN 1 Labuhan Maringgai

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Lampung Timur – Supriono selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah Kabupaten Lampung Timur, dari salah Partai Politik dari Partai Nasdem, yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV, yang membidangi dan pengawasan salah satu nya yakni dibidang Pendidikan Sekolah wilayah Kabupaten Lampung Timur, kamis tanggal (10/2/2022).

Terkait ada nya dugaan pungutan yang disertai pengancaman terhadap siswa/murid/ yang diduga telah dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN.1) Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Supriono, Selaku Ketua Komisi IV DPRD, Kabupaten Lampung Timur, angkat bicara serta mengeluarkan statment, iya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdik) Lampung Timur, yang terkait dalam bidang pengawas di Sekolah,

“Agar dapat turun kelapangan untuk melakukan pengecekan terkait permasalahan terkait ada nya pungutan uang pembangunan pager yang mengatas namakan komite, beserta ada nya pengancaman terhadap siswa/murid yang ada di SMPN 1 Labuhan Maringgai,

Yang diduga telah dilakukan oleh oknum dewan guru beserta Kepala Sekolah, dalam ancaman yang ditelah paparkan jika belum membayar uang sumbangan pembangunan pager, maka murid tidak mendapatkan nomor ujian semester.

Ketua Komisi IV DPRD tersebut, yang biasa disapa dengan panggilan Supriono, tidak membenarkan perihal atas ada nya pungutan di Sekolah, “apalagi disertakan ada nya pengancaman terhadap murid, hal tersebut telah menyalahi aturan dan praturan Sekolah dalam melaksanakan pendidikan dalam pembelajaran,

Kalo memang benar ada nya kejadian seperti itu, “maka saya minta Dinas Pendidikan atau Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi, agar turun Sekolah, cek kebenaranya seperti apa.

“Sekali lagi saya berharap tidak boleh terjadi kepada siapapun, “apalagi sampek melakukan pengancam terhadap murid untuk tidak boleh mengikuti ujian sekolah, anak-anak harus tetap mendapatkan haknya, untuk belajar sampai ujian dan sampai lulus Sekolah,” pungkas nya.

 (Suhaimi/tiem)

Berita Terkait

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Senin, 25 November 2024 - 11:02 WIB

Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 10:53 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Berita Terbaru