tabloidputrapos.com – PELALAWAN – Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, bantah pihaknya melakukan pemungutan biaya perpisahan siswa-siswi saat dikonfirmasi media ini di ruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024).
Kepada media ini, Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek Satu, Eko Payasto, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah SMPN-1 ini, bukan hajat sekolah.
“Ya, kegiatan perpisahan itu. Pada prinsipnya adalah Hajat orangtua/wali Kelas IX. Artinya, kegiatan ini murni hajatnya orang tua murid dan komite sekolah,” jelasnya.
Eko Payasto, M.Pd menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang media yang merupakan sumber berita pertama untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilai salah Persepsi.
Telah kita ajukan hak jawab, “Sudah kita mengundang para media selaku sumber berita pertama pada Rabu 18 Juni 2024 dan Alhamdulillah sudah melayani hak jawab kita,” jelasnya.
Saya selaku kepala sekolah SMPN-1 Sorek satu Kecamatan Pangkalan Kuras, membantah bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan terhadap pembiayaan perpisahan Siswa/i di sekolah.
Demikian bantahan ini, disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Eko Payasto, M.Pd diruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024).
Yang bertanggung jawab dalam persoalan pungutan ini adalah panitia yang ditunjuk oleh komite sekolah. Jadi, bila perlu berita ini lebih jelas, silahkan konfirmasi kepada panitianya.
“Benar, hasil rapat Komite sekolah yang menyimpulkan pemungutan biaya acara perpisahan kepada siswa-siswi, sudah saya tandatangani. Sebab, saya sebagai kepala sekolah harus mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan di sekolah kita,” akunya. TIM