Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek Satu, Eko Payasto Tandatangani Persetujuan Pemungutan Biaya Perpisahan Murid

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – PELALAWAN – Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, bantah pihaknya melakukan pemungutan biaya perpisahan siswa-siswi saat dikonfirmasi media ini di ruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024).

Kepada media ini, Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek Satu, Eko Payasto, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah SMPN-1 ini, bukan hajat sekolah.

“Ya, kegiatan perpisahan itu. Pada prinsipnya adalah Hajat orangtua/wali Kelas IX. Artinya, kegiatan ini murni hajatnya orang tua murid dan komite sekolah,” jelasnya.

Eko Payasto, M.Pd menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang media yang merupakan sumber berita pertama untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilai salah Persepsi.

Telah kita ajukan hak jawab, “Sudah kita mengundang para media selaku sumber berita pertama pada Rabu 18 Juni 2024 dan Alhamdulillah sudah melayani hak jawab kita,” jelasnya.

Saya selaku kepala sekolah SMPN-1 Sorek satu Kecamatan Pangkalan Kuras, membantah bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan terhadap pembiayaan perpisahan Siswa/i di sekolah.

Demikian bantahan ini, disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN-1 Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Eko Payasto, M.Pd diruangan kerjanya, Kamis (20/6/2024).

Yang bertanggung jawab dalam persoalan pungutan ini adalah panitia yang ditunjuk oleh komite sekolah. Jadi, bila perlu berita ini lebih jelas, silahkan konfirmasi kepada panitianya.

“Benar, hasil rapat Komite sekolah yang menyimpulkan pemungutan biaya acara perpisahan kepada siswa-siswi, sudah saya tandatangani. Sebab, saya sebagai kepala sekolah harus mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan di sekolah kita,” akunya. TIM

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru