Tabloid Putra Pos | Kediri – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan beraspal Dusun/ Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa malam 04 Juli 2023. Insiden ini melibatkan Sepeda motor bernomor polisi AG 6015 RFO dengan sepeda kayuh.
Kapolsek Kandat Iptu Rudi Widianto mengatakan, menurut keterangan saksi bahwa saat itu sepeda kayuh yang dinaiki Kuat Slamet Riyadi, usia 54 tahun, warga Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri menaiki/ mengayuh sepedanya dari arah Utara ke selatan.
Dan sepeda motor yang dikendarai Septin Nurvita, usia 31 tahun, warga Dusun Kamogan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonosadi, Kabupaten Blitar melaju searah di belakang sepeda kayuh tersebut.
” Tiba – tiba, sesampainya di TKP, karna jarak yang terlalu dekat sehingga pemotor menabrak pengayuh sepeda itu dari arah belakang, ” ujar Kapolsek Kandat.
Akibatnya, pengayuh sepeda meninggal dunia di lokasi kejadian, dan pemotor mengalami luka bengkak pada dahi dan pipi kiri, luka robek di bawah mata kanan, babras di kaki kanan.
Dan peristiwa itupun oleh warga kemudian dilaporkan ke Polsek Kandat. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan tindakan kepolisian, yaitu melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti ( BB ), mencatat saksi, membawa korban ke klinik Farrosha Medika, memintakan Visum ed repertum mayat dan Visum ed repertum luka.
” Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Unit Laka lantas Polres Kediri,” tandasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi