Tabloid Putra Pos I Aceh Timur-Heboh…. terkait Pemberitaan yang di lakukan oleh salah satu media online ( bertanggal 27 April 2024) menyebutkan adanya pelaku perambah hutan lengkap dengan senjata api.
Siapa saja yang mendekati lokasi ,pelaku perambah hutan tak segan-segan melepaskan tembakan. Bahkan pelaku menggunakan senjata Laras panjang M.16. Demikian dijelaskan oleh Nara sumber dalam pemberitaan pemberitaan tersebut.
Menyusul pemberitaan tersebut, pihak penegak hukum dengan sigap terdiri dari personil Polres Aceh Timur , TNI beserta Polsek setempat terjun ke lokasi guna memastikan kebenarannya.
Pihak penegak hukum mengkonfirmasi Nara sumber yang memberi informasi kepada media terkait. Didapat fakta keterangan dari Nara sumber bahwa berita tersebut tidak benar.
Kasi Humas pada Minggu 28 April 2924, menjelaskan bahwa pembalakan liar yang mengancam warga dengan senjata api pernah terjadi akan tetapi bukan ditahun ini melainkan di tahun 2021 lalu.
Sehingga dapat dipastikan bahwa pemberitaan oleh salah satu media online bahwa adanya dugaan perambahan hutan di desa Jambo Reuhat Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur dengan menggunakan senpi adalah tidak benar adannya.
“Tidak ada yang melihat langsung terkait kejadian tersebut, pemberi informasi hanya mendengar dari kejauhan dan itu hanya isu pada tahun 2021 lalu dan bukan pada tahun ini. LP-nya secara resmi di Kepolisian pun tidak ada,” sebut Kasi Humas.
Dikatakan, walau demikian , saat ini tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Polisi Hutan turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita terkait.
Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek di bawah kepemimpinan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. komit dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu, Terang Nasution.
Ada- ada saja, berita heboh di muat oleh salah satu media online membuat repot semua orang. Heboh beritanya tapi konyol faktanya. Hadeuh-hadeuh, kumaha kang!!!!.