Kasad Sematkan Brevet, Baret dan Sangkur Komando Kopassus Kepada Panglima TNI dan Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.JAKARTA -Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman didampingi Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan, menyematkan brevet kehormatan Kopassus, baret, serta sangkur Komando kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Makopassus Cijantung, Jakarta Timur. Selasa, (27/12/2022).

Sebelum upacara penyematan brevet, rombongan menyaksikan berbagai demonstrasi keterampilan dari prajurit Satuan 81 Kopassus.

Usai penyematan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri kompak menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa bangganya atas pengangkatan keduanya menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah tersebut.

“Sungguh merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya pribadi, atas diberikannya Brevet Komando, Baret Merah, dan Pisau dari Komando Pasukan Khusus. Kebanggaan saya pun bertambah ketika saya melihat secara langsung profesionalisme para prajurit Komando yang ditampilkan dalam kegiatan demonstrasi yang tadi kita saksikan bersama,” ujar Laksamana TNI Yudo Margono yang mengaku makin jatuh cinta dengan Kopassus dan berjanji akan ikut serta memajukan Kopassus ke depannya.

Senada dengan itu, Kapolri juga mengaku bangga bisa menjadi bagian dari pasukan elite Angkatan Darat yang rekam jejaknya sudah sangat dikenal di Indonesia, bahkan kerap membawa harum nama Indonesia di kancah internasional.

“Kami mewakili seluruh anggota Polri mengucapkan terima kasih atas kebanggaan yang diberikan kepada kami, dan tentunya kebanggaan ini akan kita jaga. Hari ini adalah momen bersejarah untuk semakin memperkuat dan memperkokoh sinergitas dan soliditas TNI Polri,” tandas Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakasal, Wakasau, Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ketua Umum Bhayangkari, Ketua Umum Persit KCK, Ketua Persit PCBS Kopassus, serta para pejabat terkait di lingkungan Mabes TNI, Polri, dan TNI AD.

 (Dispenad)

Berita Terkait

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Berita Terbaru