Karyawan Pabrik Krupuk di Badas Diamankan Polisi Usai Simpan Ratusan Pil LL

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri– Seorang pria berinisial MM alias Pendek 35 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria bekerja karyawan pabrik kerupuk asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu diamankan lantaran diduga mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan, penangkapan terduga pelaku itu.

“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutur Iptu Anang, Kamis (22/2/2024).

Disampaikan Iptu Anang, awalnya petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Badas.

Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya dan turut disita barang bukti 300 butir pil dobel L serta 1 ponsel,”ucap Iptu Anang.

Terduga pelaku yang tidak berkutik dan mengakui perbuatannya selanjutnya digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pihak petugas Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pengembangan diduga masih ada jaringan MM alias Pendek,”ungkapnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 6 Mar 2025 - 00:24 WIB

Bisnis

Pelanggan Sebut Taksi Listrik Evista yang Terbaik

Rabu, 5 Mar 2025 - 21:08 WIB