Kota Serang,” Putrapos.Com. –
Deretan beberapa bangunan warung yang saat ini berdiri di sepanjang area jalan baru banten lama tonjon, adalah warung yang telah dibangun oleh beberapa warga masyarakat sekitar. Seperti halnya yang sudah diketahui bersama warung warung tersebut adalah merupakan milik warga Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang– Provinsi Banten.
Hal itu telah dijelaskan oleh Aco, selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen Kota Serang.Minggu (9/2/025)
Namun pada kesempatan lain dirinya juga sangat tidak membenarkan jika adanya isu yang mengatakan bahwa pihak KATAR (Karang Taruna) menjadi bagian dari pendirian warung warung tersebut, apalagi jika menyebutkan adanya retribusi ataupun pungutan yang dilakukan.
“Kami pastikan tidak ada pungutan liar kepada pemilik warung yang berjualan di sepanjang pinggir jalan baru Banten lama – Tonjong oleh pihak Karang Taruna, seperti adanya isu miring yang sudah beredar”, tegas Aco, selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan.
Ia juga kembali menambahkan, bahwa terkait adanya tudingan yang menyatakan Katar Kasunyatan memintai anggaran kepada setiap warga yang akan mendirikan warung tersebut.
“Warung yang saat ini berdiri tidak ada kami koordinir, dan bisa saya pertanggungjawabkan bahwa Karang Taruna Kasunyatan tidak melakukan itu, dan silahkan konfirmasi langsung pemilik warung tersebut kami terbuka untuk ini,” tegasnya.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa memang benar, sebelumnya kami pihak Karang Taruna Kasunyatan sudah memiliki tujuan guna berupaya membantu warga masyarakat untuk hal tujuan pemberdayaan dan peningkatan kelayakan usaha warga yang mendirikan warung. Namun ketika adanya isu yang tidak wajar maka kami nyatakan sekali lagi dan untuk saat ini tidak ada keterlibatan Katar (Karang Taruna) dalam pengelolaan warung.
“Awalnya kami dari Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan ingin membantu dengan beberapa konsep yang sebelumnya sudah kita Tempuh dan tuangkan”, dan hal itupun sudah diketahui beberapa pihak instansi terkait dengan srbuah konsep penataan warung agar setidaknya lebih tertata dan teratur, imbuh Aco.
“Sebab warung yang saat ini berdiri juga harus memiliki garis sepadan bangunan (GSB) sebagai batas terluar yang dihitung dari massa bangunan terhadap bibir rencana jalan dan sebagainya.
Namun semua itu tidak menyurutkan langkah dan niatan kami di Karang Taruna, untuk dapat terus membangun kesosialan di masyarakat, dan saat ini kami Karang Taruna sedang berjuang untuk membangun UMKM untuk warga yang berjualan di Jalan Baru Banten lama-Tonjong
“Langkah itu sudah Kami tempuh, dan saat ini kami sudah berkordinasi melalui surat yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Daerah melalui beberapa Dinas Terkait”, semoga harapan dan tujuan Kami mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah demi peningkatan tarap kesejahteraan warga masyarakat yang bergelut dibidang usaha UMKM,” jelas Aco, pungkasnya.
(RED)