Tabloid Putra Pos, Pelalawan – Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, bantah terima suap Rp 25 juta dari pemilik mobil kayu olahan beberapa minggu lalu. Mobil kayu olahan yang sempat dua hari ditahan di Mapolsek Ukui itu dilepaskan karena dibawa oleh kawan-kawan wartawan, dalil Kapolsek Ukui menjawab wartawan saat dikonfimasi via telepon Kamis (17/10/2024).
Nggak ada Polsek Ukui terima uang dari pemilik kayu seperti itu pak. Kemarin Mobil itu ditaruh begitu saja disitu, setelah dua hari ditahan, lalu Mobil itu dibawa lagi sama rekan-rekan media, ucap Rudi lagi terkesan menutupi.
Terkait informasi bahwa kayu itu dijemput oleh personil Polsek disimpang PT Sari Lembah Subur, juga dibantah oleh Kapolsek Ukui. Nggak ada itu pak, rekan-rekan media itu kemarin yang bawa mobil tersebut ke kantor Polsek. Lebih bagusnya konfirmasi langsung kepada rekan-rekan media itu, sedangkan jumpa saja dengan orang itu tidak ada, jawabnya ketika didesak mengapa Mobil kayu olahan itu dilepaskan.
Pemilik kayu bernama Pandi yang diduga menyuap Polsek Ukui senilai Rp 25 juta, tidak bersedia memberi keterangan saat dikonfirmasi. Alasannya dia lagi sibuk dengan keluarga. “Nanti sajalah bang, saya lagi ada kesibukan dengan keluarga ini, ujarnya lalu mematikan telepon.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan media ini, beberapa waktu lalu satu unit mobil coltdiesel warna hitam digagalkan warga saat melintas dari Kerumutan menuju Ukui tepat disimpang kebun PT Sari Lembah Subur Kabupaten Pelalawa n. Setelah berhasil digagalkan warga, mobil coltdiesel pengangkut kayu olahan tersebut dijemput oleh beberapa orang anggota personil polsek Ukui lalu di amankan selama dua hari.
Anehnya setelah dua hari ditahan, mobil bermuatan kayu olahan tersebut dilepaskan oleh Polsek ukui. Diduga pemilik kayu bernama Pandi telah menyuapkan Polsek Ukui senilai Rp 25 juta. (Oberdin)