Kapolsek Ukui Bantah Terima Suap 25 Juta Melepaskan Mobil Kayu Olahan

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos, Pelalawan – Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH, bantah terima suap Rp 25 juta dari pemilik mobil kayu olahan beberapa minggu lalu. Mobil kayu olahan yang sempat dua hari ditahan di Mapolsek Ukui itu dilepaskan karena dibawa oleh kawan-kawan wartawan, dalil Kapolsek Ukui menjawab wartawan saat dikonfimasi via telepon Kamis (17/10/2024).

Nggak ada Polsek Ukui terima uang dari pemilik kayu seperti itu pak. Kemarin Mobil itu ditaruh begitu saja disitu, setelah dua hari ditahan, lalu Mobil itu dibawa lagi sama rekan-rekan media, ucap Rudi lagi terkesan menutupi.

Terkait informasi bahwa kayu itu dijemput oleh personil Polsek disimpang PT Sari Lembah Subur, juga dibantah oleh Kapolsek Ukui. Nggak ada itu pak, rekan-rekan media itu kemarin yang bawa mobil tersebut ke kantor Polsek. Lebih bagusnya konfirmasi langsung kepada rekan-rekan media itu, sedangkan jumpa saja dengan orang itu tidak ada, jawabnya ketika didesak mengapa Mobil kayu olahan itu dilepaskan.

Pemilik kayu bernama Pandi yang diduga menyuap Polsek Ukui senilai Rp 25 juta, tidak bersedia memberi keterangan saat dikonfirmasi. Alasannya dia lagi sibuk dengan keluarga. “Nanti sajalah bang, saya lagi ada kesibukan dengan keluarga ini, ujarnya lalu mematikan telepon.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan media ini, beberapa waktu lalu satu unit mobil coltdiesel warna hitam digagalkan warga saat melintas dari Kerumutan menuju Ukui tepat disimpang kebun PT Sari Lembah Subur Kabupaten Pelalawa n. Setelah berhasil digagalkan warga, mobil coltdiesel pengangkut kayu olahan tersebut dijemput oleh beberapa orang anggota personil polsek Ukui lalu di amankan selama dua hari.

Anehnya setelah dua hari ditahan, mobil bermuatan kayu olahan tersebut dilepaskan oleh Polsek ukui. Diduga pemilik kayu bernama Pandi telah menyuapkan Polsek Ukui senilai Rp 25 juta. (Oberdin)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Cardano Naik 60%, Tapi Apa Bisa Bertahan di Atas $1?

Selasa, 4 Mar 2025 - 17:00 WIB