Tabloid Putra Pos | Kediri – Polisi tidak segan menindak tegas kepada setiap oknum pesilat dari perguruan pencak silat manapun apabila masih nekat melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, dan keresahan di tengah – tengah masyarakat.
Sebagai Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota sudah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut ke setiap perguruan pencak silat yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoroto dalam berbagai kesempatan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason di acara kerja bakti dengan para Pesilat dari berbagai Perguruan Pencak Silat, di lapangan ngeblak Bukit Bintang Lebak Tumpang Kelurahan Pojok, Minggu pagi 30 Juli 2023. Di sela – sela kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan salah satu program Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, yaitu ‘ TAHU KEDIRI ‘ ( Taat Hukum Kendali Diri ).
Menurutnya, pentingnya para remaja sejak dini mengetahui dan sadar tentang hukum sehingga pada akhirnya menjadi warga negara yang baik, yang patuh dan taat kepada hukum.
” Apabila para remaja yang notabene adalah pelajar, jika tersandung masalah hukum karena melakukan tindak pidana, nantinya saat yang bersangkutan lulus sekolah dan mencari pekerjaan, tentunya hal itu akan menjadi hambatan, karena yang bersangkutan memiliki catatan di Kepolisian,” jelas Kompol Mukhlason di lokasi kegiatan, Minggu (30/7), kepada para pesilat dari berbagai Perguruan Pencak Silat.
Di acara tersebut, pihaknya juga mewanti – wanti dan berharap agar para remaja tidak tersangkut masalah hukum atau perbuatan melanggar hukum yang nantinya saat pengurusan SKCK, – Surat Keterangan Catatan Kepolisian -, akan muncul catatan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan, hal ini yang akan menghambat cita cita di masa depan.
“Pentingnya warga masyarakat pada umumnya, dan para pelajar pada khususnya untuk mengetahui dan sadar tentang hukum sehingga pada akhirnya menjadi warga negara yang baik, yang patuh dan taat kepada hukum”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kepolisian dan wewenang Kepolisian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, selain itu pihaknya juga menyampaikan materi mengenai dampak kenakalan remaja, dan bahaya penyalahgunaan Narkotika. Sehingga para remaja khususnya para pesilat lebih mengenal dan mengetahui tentang hukum.
Lebih jauh, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pesilat untuk selalu berpegang teguh pada Prasetya Pencak Silat.
” Ada salah satu point dalam Prasetya Pencak Silat yang saat ini sangat relevant untuk diterapkan dan dijiwai, yaitu menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa,” tandasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )