Kapolres Metro Bekasi Kota Pimpin Gelar Ungkap Kasus Penyalagunaan Narkoba Jenis Shabu sebanyak 12,7 Kg

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos BEKASI —Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan modus mengelabui dengan kemasan teh dari jaringan Internasional Indonesia dan Malaysia.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S I.K, M.P.M, langsung memimpin kegiatan gelar ungkap kasus narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu dengan barang bukti yang diamankan shabu seberat 12.774.49 gram bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (22/11/2023).

Turut mendampingi kegiatan gelar ungkap kasus mendampingi Kapolres, Kasat Resnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan ST, MM, MH, Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari, Wakasat Narkoba Suwolo Seto, SH, KBO Resnarkoba AKP Drihanta, S.H, Kanit 2 Resnarkoba AKP Budiman Sitorus SH, dan dihadiri Awak media.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba ada 4 orang, HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) dan 1 inisial Pak Cik alias Aloy masih DPO dan berkewarganegaraan Malaysia.

“Hari ini Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan rilis terkait dengan kasus tindak pidana narkotika yang telah kita lakukan proses penangkapan sejak tanggal 13 November 2003 di dua lokasi di Bekasi 1 kemudian di Jakarta Timur dan 2 di Tangerang yang satu lagi di perbatasan di Kalimantan Barat dari 4 orang tersangka yang kita amankan,” Kata Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani kepada wartawan

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan dari hasil penangkapan yang kita amankan, kita dapat melakukan penyitaan beberapa barang bukti timbangan elektronik, handphone ataupun alat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka serta 12,7 kg sabu-sabu.

Untuk uraian kronologis penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota, lanjut Kapolres, pelaku HU ditangkap di salah satu apartemen di Bekasi berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian kita penangkapan dengan barang bukti awal sebesar 0,59 gram kemudian kita kembangkan dan kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Jakarta Timur dan dilanjutkan dengan penggeledahan dari penangkapan tersangka yang ada di wilayah Tangerang.

“Jadi dikediaman tersangka yang di Tangerang kita mengamankan sekitar 2 pelaku yang tinggal yang berbeda jadi 1 satu tempat tinggal yang itu adalah apartemen.

Dari 3 orang tersangka tersebut kemudian kita melakukan pengembangan asal dari tabel tersebut diketahui berasal dari perbatasan di wilayah Kalimantan sehingga anggota Sat res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berangkat ke Kalimantan untuk melakukan kembali penangkapan 1 orang tersangka di perbatasan Kalimantan.

Kemudian, Kapolres apresiasi kerja keras dari Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota yang berhasil mengungkap kasus penyebaran narkoba yang termasuk dalam jumlah yang besar.

“Dari kerja keras dari anggota Sat narkoba Polres Metro Bekasi Kota kita dapat melakukan pencegahan bagaimana sebanyak ini barang bukti narkotika beredar di masyarakat mudah-mudahan upaya ikhtiar kerja keras dari kepolisian untuk mencegah nasyarakat jadi korban penyalahgunaan narkotika bisa kita terus dilanjutkan dikembangkan dan sampai ke wilayah Bekasi Kota bisa bebas dari Narkotika

Atas perbuatannya, tersangka yang berinisial HD dikenakan pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009.

Sementara, tersangka yang berinisial FN, IW dan UF dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Bagas ariebowo

Rilis By Humas Polres Bekasi Kota

Berita Terkait

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat
Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa Besar, Desak Menko Perekonomian Cabut Status PSN di PIK 2
Klarifikasi dan Kronologi Pemindahan Tugas Sdr. W.S. Laoli oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Pegadaian Kanwil VIII Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 gram Badai Emas Periode 2
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:00 WIB

HEBOH NIE : Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lebak Agar Oknum Anggota Dewan Dari PKB  Itu Di Pecat

Kamis, 21 November 2024 - 19:49 WIB

Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa Besar, Desak Menko Perekonomian Cabut Status PSN di PIK 2

Kamis, 21 November 2024 - 12:13 WIB

Klarifikasi dan Kronologi Pemindahan Tugas Sdr. W.S. Laoli oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 November 2024 - 23:24 WIB

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Selasa, 19 November 2024 - 20:41 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 gram Badai Emas Periode 2

Senin, 18 November 2024 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 

Berita Terbaru

Bisnis

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:00 WIB