Kades Desa Warunggung Menjadi Sorotan Awak Media Dan LSM

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pembangunan pemasangan paving blok di Kampung Gunung, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung mendapat sorotan dari beberapa kontrol sosial diantaranya, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) dan Ketua Umum Forum Wartawan Lebak (Forwal).

Ohim, Ketua Umum (Ketum) LSM GNI mengomentari tentang prosedur yang ditempuh oleh Kepala Desa (Kades) Warunggunung terkait pembangunan jalan lingkungan yaitu pemasangan paving blok yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Ketum LSM GNI mengatakan, jika ada pembangunan yang menggunakan anggaran dari Pemerintah, itu seharusnya melakukan prosedur atau tata cara yang diberlakukan secara baku. Contohnya, pemasangan papan informasi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan (29/08/2023)

“Kades itu harus memfungsikan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pokoknya melaksanakan sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) juga petunjuk pelaksanaan (Juklak),” ucap Ohim Ketum LSM GNI saat dimintai komentar oleh wartawan lewat sambungan WhatsApp-nya, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Menurut dia, jika ada salah satu kegiatan di Desa yang bersifat pelaksanaan pembangunan, semua yang berkompetensi harus dilibatkan sesuai dengan tugasnya masing – masing.

“Contohnya TPK, itu harus terlibat sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” pungjas Ohim.

Ditempat terpisah, Abak, Ketum Forwal mengatakan, pelaksanaan kegitan pembangun di Desa itu seharusnya kewenangan TPK, adapun Kades hanya sebatas mengetahui.

“Buat apa ada TPK kalau semuanya ditangani Kades? Apa TPK hanya sebagai gambar piguran saja?,” ucap Abak.

Abak menambahkan, Peraturan itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 tentang wajibnya papan informasi disetiap pembangunan yang didanai oleh Negara.

“Untuk Kades, baca dan fahami semua aturan yang menyangkut kegiatan di Desa dan kewenangan Kades,” tandasnya

(Heri)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Cardano Naik 60%, Tapi Apa Bisa Bertahan di Atas $1?

Selasa, 4 Mar 2025 - 17:00 WIB