Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polsek Mojoroto Lakukan Sosialisasi Inmendagri No 66 Tahun 2021 ke Posko PPKM dan Kafe

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason berikan Sosialisasi Inmendagri No 66 tahun 2021 ke salah satu Posko PPKM yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Jawa Timur, pada Sabtu (11/12/2021) malam

Tabloid Putra Pos | Kediri –Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi. Kali ini, Instruksi Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 selama Natal dan Tahun Baru Tahun 2022.

Instruksi ini merevisi aturan aktivitas dan mobilitas yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason saat melakukan Sosialisasi Inmendagri No 66 tahun 2021 di salah satu Posko PPKM. Menurutnya, pada aturan tersebut, pemerintah membatasi mobilitas perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 namun disertai pengawasan ketat.

“Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kompol Mukhlason menjelaskan, Sabtu ( 11/12/2021).

” Aturan dalam Inmendagri No 66 tahun 2021 itu diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022, tambahnya.

Selain memberikan sosialisasi Inmendagri no 66 tahun 2021 ke sejumlah Posko PPKM yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 

” Sosialisasi pada Sabtu malam ini juga dilakukan ke sejumlah Kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Mojoroto,” pungkasnya.

Penulis : Hernowo A.M

Berita Terkait

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Secara Berkelanjutan, Polres Kediri Kota Intensifkan Razia Cipta Kondisi
Cangkrukan Kamtibmas Polsek Wates, Imbau Liburkan Pasar Hewan Antisipasi Maraknya PMK
Satlantas Polres Kediri Kota Himbau Supir Truk Jaga Keselamatan Berkendara, Kasat Lantas: Jadikan Keselamatan Berkendara sebagai Gaya Hidup
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Mojoroto Datangi Lokasi Orang Meninggal Mendadak
Mitra 10 Siap Wujudkan Andalalin, Pemkot Kediri Bahas Solusi Lalu Lintas
Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya
Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Car Free Day di Jalan Dhoho
Pasca Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 18:55 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Secara Berkelanjutan, Polres Kediri Kota Intensifkan Razia Cipta Kondisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:27 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Wates, Imbau Liburkan Pasar Hewan Antisipasi Maraknya PMK

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Himbau Supir Truk Jaga Keselamatan Berkendara, Kasat Lantas: Jadikan Keselamatan Berkendara sebagai Gaya Hidup

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:02 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Mojoroto Datangi Lokasi Orang Meninggal Mendadak

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:19 WIB

Mitra 10 Siap Wujudkan Andalalin, Pemkot Kediri Bahas Solusi Lalu Lintas

Senin, 13 Januari 2025 - 17:14 WIB

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Car Free Day di Jalan Dhoho

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:13 WIB

Pasca Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi

Berita Terbaru