Jelang H-6 Idhul Fitri 1445 H Polri Menyediakan Penitipan Kendaraan Atau Barang Berharga Milik Warga di Polres Maupun Polsek Setempat

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos KOTA BEKASI — Jelang H-6 Idhul Fitri 1445 H, kota-kota besar akan ditinggal warganya untuk mudik lebaran. Polri menyediakan penitipan kendaraan atau barang berharga milik warga di Polres maupun Polsek setempat.

Salah satunya bagus warga masyarakat kecamatan Bekasi Selatan yang ingin menitipkan kendaraan mereka, Polsek Bekasi Selatan siap menerima penitipan kendaraan.

Hal ini juga disampaikan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji saat ditemui awak media di Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, kecamatan Bekasi Selatan pada Kamis (05/04/24).

“Kita siapkan area untuk para warga yang mudik dan ingin menitipkan kendaraannya di Polsek Bekasi selatan silahkan dan ini gratis, namun tentunya harus memenuhi syarat administrasi,” kata Kompol Untung kepada media.

Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek Bekasi Selatan atau melalui akun media sosial Humas Polsek Bekasi Selatan.

Penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik akan dibuka pada 8 April sampai dengan 14 April 2024, dengan menyertakan KTP dan STNK kendaraan.

Untuk mengantisipasi pencurian di rumah yang ditinggal mudik pihak kepolisian juga akan instens melakukan patroli, agar warga Bekasi Selatan nyaman dalam merayakan Idul fitri di kampung halaman dengan keluarga.

Layanan penitipan kendaraan terutama sepada motor diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda, Polres hingga Polsek pada musim mudik Lebaran 2024.

Bagas

Rilis by humas polres kota bekasi

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB