Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

tabloid putra Pos-Makassar –  Sebuah laporan berita di Jejak Terkini, media online di Makassar, menuai kontroversi setelah meremehkan insiden dugaan ancaman kekerasan terhadap seorang jurnalis.  Berita tersebut, mengulas peristiwa di kantor PU PJPA Makassar, Jl. Monumen Emmy Saelan No.16, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam berita tersebut, dilaporkan bahwa Ismail, seorang petugas keamanan PU PJPA Makassar, mengancam seorang jurnalis yang tengah melakukan konfirmasi.  Ancaman tersebut, yang terekam dalam rekaman, yang viral di grup-grup WhatsApp berupa percobaan untuk menginjak leher jurnalis tersebut.  Namun, di “kutip dalam pemberitaan Jejak Terkini, 12/2/25 terjadi Kontroversi” Pimpinan redaksi Rosmini Daeng kebo insiden serius ini hanya digambarkan sebagai “teguran.”

Hal ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk pengguna media sosial yang menilai tindakan Jejak Terkini tidak profesional dan mengecewakan.  Mereka mempertanyakan komitmen Jejak Terkini terhadap etika jurnalistik, terutama mengingat pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, juga seorang jurnalis.

Kecaman semakin keras karena muncul dugaan bahwa Jejak Terkini sengaja meremehkan insiden tersebut untuk melindungi pihak tertentu. Ada spekulasi bahwa Jejak Terkini melakukan “sabotase” terhadap berita serupa yang sedang diliput oleh media Start 7 TV.  Dugaan ini diperkuat oleh laporan penjambretan handphone jurnalis tersebut, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan bukti rekaman video.

Pengguna media sosial juga menyoroti pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KUHP terkait.  Mereka menilai Jejak Terkini telah mengabaikan fakta dan bukti yang ada, termasuk video rekaman ancaman kekerasan dan penjambretan handphone, yang seharusnya menjadi alat bukti kuat dalam kasus intimidasi jurnalis ini.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan profesionalisme Jejak Terkini dalam menjalankan tugas jurnalistik.  Peristiwa ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran atas keamanan dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.  Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jejak Terkini terkait kontroversi ini.
(Red)

 

Berita Terkait

Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU
TMMD Kodim 0703/Cilacap di Desa Bojong, Jembatan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepakbola Standar Nasional 
Gubernur Aceh Lantik Pasangan Sibral Malasyi-Hasan Basri Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Pidie Jaya
KADES BIRING KASSI MURDALIN DENTA DI LANTIK JADI KETUA HARIAN IKA GEOGRAFI UNM PERIODE 2024-2029
Turnamen Bola Volly Cetet Putri Suheri Cup l Meriahkan HUT Partai Gerindra ke-17 dan Reses Anggota DPRD Cilacap Masa Sidang ll
DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:17 WIB

TMMD Kodim 0703/Cilacap di Desa Bojong, Jembatan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:18 WIB

13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepakbola Standar Nasional 

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:30 WIB

Gubernur Aceh Lantik Pasangan Sibral Malasyi-Hasan Basri Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Pidie Jaya

Senin, 17 Februari 2025 - 18:43 WIB

KADES BIRING KASSI MURDALIN DENTA DI LANTIK JADI KETUA HARIAN IKA GEOGRAFI UNM PERIODE 2024-2029

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Turnamen Bola Volly Cetet Putri Suheri Cup l Meriahkan HUT Partai Gerindra ke-17 dan Reses Anggota DPRD Cilacap Masa Sidang ll

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:46 WIB

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:01 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Kamis, 20 Feb 2025 - 18:12 WIB