Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra pos,Jakarta- Kejadian kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Pulo Gebang. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. Ironisnya terdapat pelaku masih di bawah umur.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 14:20 WIB di Lobby Polsek Cakung. “Peristiwa kejadian hari Senin siang tanggal 21 Oktober 2024 di Jl.Raya Pulogebang depan Masjid Assa Asulfalah. Korban MF (16 tahun) mengendarai sepeda motor bersama temannya RS dan MR. Lalu para pelaku memepet motor korban, AFY alias TM menyiram air keras dan mengenai kepala MF (16 tahun). Para pelaku langsung melarikan diri.” Ucap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) botol kaca bening, 1 (satu) celana panjang warna krem bernoda air keras, 1 (satu) jaket merah bertuliskan nama, 1 (satu) switer abu-abu tulisan ROSWELL, 1 (satu) kemeja putih seragam SMA dan 1 (satu) kaos merah tulisan MADNESS.” Lanjut Panji.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan polisi. Mereka adalah AFY alias TM, FS dan FT. Dua pelaku FS dan FT berstatus Anak Berhadapan Hukum dan sudah kami (petugas) kirim ke panti rehabilitasi Sentral Handayani di Cipayung Jakarta Timur. Sementara AFY alias TM dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (2) KUHP Yo 55,56 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.” Tutup Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra.

Berdasarkan pengakuan AFY alias TM dihadapan awak media, mereka melakukan perbuatan tersebut untuk mencari jati diri dan dikatakan hebat. Sementara itu, korban MF masih dalam perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat
Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba
Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:57 WIB

Wow!! Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:23 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 12:36 WIB

Diduga Menista Agama, Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Picu Kemarahan Umat Islam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:19 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Dalam Waktu Singkat

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:13 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 16 Desember 2024 - 17:38 WIB

Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB