Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra pos,Jakarta- Kejadian kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Pulo Gebang. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. Ironisnya terdapat pelaku masih di bawah umur.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 14:20 WIB di Lobby Polsek Cakung. “Peristiwa kejadian hari Senin siang tanggal 21 Oktober 2024 di Jl.Raya Pulogebang depan Masjid Assa Asulfalah. Korban MF (16 tahun) mengendarai sepeda motor bersama temannya RS dan MR. Lalu para pelaku memepet motor korban, AFY alias TM menyiram air keras dan mengenai kepala MF (16 tahun). Para pelaku langsung melarikan diri.” Ucap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) botol kaca bening, 1 (satu) celana panjang warna krem bernoda air keras, 1 (satu) jaket merah bertuliskan nama, 1 (satu) switer abu-abu tulisan ROSWELL, 1 (satu) kemeja putih seragam SMA dan 1 (satu) kaos merah tulisan MADNESS.” Lanjut Panji.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan polisi. Mereka adalah AFY alias TM, FS dan FT. Dua pelaku FS dan FT berstatus Anak Berhadapan Hukum dan sudah kami (petugas) kirim ke panti rehabilitasi Sentral Handayani di Cipayung Jakarta Timur. Sementara AFY alias TM dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (2) KUHP Yo 55,56 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.” Tutup Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra.

Berdasarkan pengakuan AFY alias TM dihadapan awak media, mereka melakukan perbuatan tersebut untuk mencari jati diri dan dikatakan hebat. Sementara itu, korban MF masih dalam perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.

Berita Terkait

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang Empat Tersangka Diamankan
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang
Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru – Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko
Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional
Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:45 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:09 WIB

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54 WIB

Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang

Senin, 24 Februari 2025 - 00:24 WIB

Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru – Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:42 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:57 WIB

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB