Humas PT. Musim Mas Beri Hak Jawab Terkait Surat Tuntutan Warga

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan —Menanggapi pemberitaan sejumlah media online, Humas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas Malinton H Purba beri hak jawabnya. Hak jawab itu dia sampaikan melalui pesan WhatsApp (WA) pribadi yang diterima oleh wartawan media ini Selasa (27/6/2023).

Sebagaimana yang dituliskan dalam pesan WA, Malinton mengatakan, sehubungan dengan adanya pemberitaan di Tabloid Putra Pos  dengan judul “Humas PT. Musim Mas bantah surat berisi tuntutan warga” Tanggal 23 Juni 2023 maka dengan ini klarifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa lahan yang disampaikan didalam berita seluas 200 Ha di luar HGU untuk dibebaskan dan dikembalikan ke masyarakat. Perlu kami sampaikan bahwa PT. Musim Mas tidak ada mengelola lahan diluar HGU. Hal ini juga telah diklarifikasi oleh sdr. Haris Suwanto sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditanda tangani yang bersangkutan.

2. Bahwa sungai sebagaimana yang disebutkan dalam berita tersebut adalah tidak benar karena sungai Paluko dan sungai Air Merah tidak ada berada dalam HGU PT. Musim Mas sebagaimana diklarifikasi oleh sdr. Haris Suwanto dalam surat pernyataan.

3. Bahwa ampang-ampang tersebut berada dalam HGU PT. Musim Mas dan perusahaan tidak pernah membatasi/mengahambat aktivitas masyarakat melewati ampang-ampang tersebut.

Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan. Terimakasih

Malinton H. Purba/Manager Humas PT. Musim Mas.

Sebagaimana yang dilansir media ini sebelumnya, sepucuk surat yang ditanda tangani oleh Haris Suwanto atas nama tokoh masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, beredar dikalangan awak media. Surat itu ditujukan kepada perusahaan PT. Musim Mas dengan berisi tiga poin tuntutan.

Ketiga poin tuntutan isi surat tersebut dengan bunyi, poin pertama (1). Masyarakat minta lahan seluas kurang lebih 200 Ha yang berada diluar HGU PT. Musim Mas, dibebaskan atau dikembalikan kepada masyarakat, poin kedua (2). Masyarakat berharap buka ampang-ampang yang terletak di areal Solok Gerumbang jalan PT. Musim Mas wilayah RT 03 RW 06 Dusun III, Desa Pesaguan, supaya bisa dilewati masyarakat. Poin ketiga (3). Masyarakat meminta dua sungai yang terletak di wilayah HGU (Hak Guna Usaha) PT. Musim Mas yakni sungai Paluko dan sungai Air Merah untuk difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Haris Suwanto yang dikonfirmasi melalui kontak person Sabtu (24/6/2023) lalu, mengakui jika dia sendiri yang membuat surat tersebut terhadap PT. Musim Mas. Dia juga mengaku telah menarik tuntutannya sebagaimana yang telah dituangkan dalam surat itu karena adanya kesepakatan mau dibangun pola KKPA oleh PT Musim Mas. 

Pasca surat tuntutan tersebut sampai terhadap pihak perusahaan PT Musim Mas, perusahaan tersebut berjanji untuk membangun pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) terhadap masyarakat Desa Pesaguan, sebutnya seraya meminta masalah itu jangan dinaikan di media. Haris beralasan, takut pihak PT. Musim Mas menggagalkan kesepakatan untuk bangun pola KKPA tersebut, tukasnya. 

Tapi kalau PT. Musim Mas ingkar janji tidak jadi membangun pola KKPA terhadap warga Desa Pesaguan, Haris Suwanto menegaskan bahwa anak sungai yang sudah tidak difungsikan oleh perusahaan itu tetap dimasalahkan lagi besok. “Berarti PT Musim Mas main-main sama kami,” ujar Haris. (Oberdin)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Bisnis

Cardano Naik 60%, Tapi Apa Bisa Bertahan di Atas $1?

Selasa, 4 Mar 2025 - 17:00 WIB