Honor Tenaga Jasa Di Kab. Nias Barat Dibayar Setelah Pengesahan P-APBD TA. 2023

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honor Tenaga Jasa Di Kab. Nias Barat Dibayar Setelah Pengesahan P-APBD TA. 2023

Nias Barat – tabloidputrapos

Pembayaran honorarium tenaga jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Febrieli Gulo, S.Pd., MM., menanggapi pernyataan Wakil Bupati Nias Barat melalui amanatnya pada pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dan diposting melalui akun facebook Era Era Hia Story, Senin (23/10/2023).

Pernyataan dan postingan Wakil Bupati Era Era Hia tersebut mengundang beberapa komentar dibeberapa platform media sosial, facebook dan WhatsApp Group, menyesali pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Era Era Hia, seolah-olah dia tidak memahami proses dalam penganggaran di pemerintah daerah.

Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Febrieli Gulo, S.Pd., MM menjelaskan bahwa pegawai honorer yang selama ini bekerja di setiap OPD bukanlah tenaga outsourching tetapi tenaga jasa yang penggajiannya dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023.

“Sebagai informasi untuk dapat diketahui bahwa honorer yang selama ini ditempatkan di masing-masing OPD bukanlah sebagai outsourching tetapi sebagai tenaga jasa,” jelas Febrieli Gulo.

“Terkait pembayaran upah (honor) terhitung mulai bulan Juli 2023 ditampung anggarannya pada P-APBD 2023, sehingga hal ini baru direalisasikan setelah ditetapkan Perda dan Perbup PAPBD yang selanjutnya proses pada pencetakan DPPA PAPBD 2023 pada Disnakerkum,” lanjutnya.

Sebagai informasi bahwa hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 baru terbit minggu lalu dan pada hari Jum’at telah dilakukan penyelarasan bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Setelah tahapan itu selesai, masih ada tahapan berikutnya yaitu penerbitan Nomor Register di Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya proses pencetakan dan penetapan DPPD masing-masing OPD.

Beneami Daeli

Berita Terkait

Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Gowa Sulawesi Selatan 28 Februari 2025 Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen
Pemkot Makassar Tingkatkan Kapasitas Statistik Sektoral
Panen Raya Jagung Serentak! Polres Pidie Jaya Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan Dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025
SD Inpres Mangkura IV Makassar Siap Berlaga di Adiwiyata Tingkat Provinsi
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:39 WIB

Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gowa Sulawesi Selatan 28 Februari 2025 Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:57 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11 WIB

Pemkot Makassar Tingkatkan Kapasitas Statistik Sektoral

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak! Polres Pidie Jaya Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:27 WIB

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan Dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:18 WIB

SD Inpres Mangkura IV Makassar Siap Berlaga di Adiwiyata Tingkat Provinsi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:41 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Berita Terbaru