Tabloidputrapos.com – Lebak – Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) FBR dan Gema Perak bersama Masyarakat Jagabaya berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2024). Sebelum menggelar aksi digedung DPRD, para pengunjuk rasa ini menggelar aksinya di depan kantor PKB di Jalan By Pass Rangkasbitung.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini menuntut oknum anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB bernama Iwan untuk dipecat. Karena dinilainya telah menjadi provokasi dan menyebabkan terpecahnya warga masyarakat Desa Jagabaya.
” Kami ingin oknum dewan itu, dipecat dari anggota Dewan dan partai PKB, karena kami sangat sayang terhadap PKB dan sebagian besar warga Jagabaya itu adalah basisnya PKB” ujar Yogi dalam orasinya.
Selain itu, para pendemo juga meminta nama baik Kades Jagayabaya dipulihkan atau dinormalisasi, juga mengkondusifkan desa Jagabaya ke semula.
” Karena masyarakat kami sudah terpecah pula karena ulah provokator dari Oknum Dewan tersebut.” katanya
” Kami punya saksi, punya bukti, yang otentik berupa rekaman dan video.” imbuh Yogi.
Sementara Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB Asep Awaludin mengatakan, atas nama partai dan fraksinya, Ia meminta maaf kepada masyarakat Jagabaya yang merasa tersinggung atas ulah atau ucapan salah satu rekannya anggota Fraksi PKB (Iwan).
” Saya atas nama partai dan fraksi PKB DPRD Lebak intinya minta maaf” Katanya.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa ini, ditemui langsung oleh ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari dengan didampingi Wakil Ketua Yanto, dan Regen Abdul Haris Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP.
Menurut Juwita, pihaknya akan menyerahkan kesalahan etik salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB ini, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD)
” Selanjutnya, biarkan badan kehormatan mengkaji dan mempelajari kasus ini.” tandas ketua DPRD Lebak dari Fraksi PDIP ini.
Sementara itu ketua PBR (Pemuda Banten Bersatu ) Tisna mengatakan,”kami bersama masyarakat Jagabaya meminta kepada oknum anggota dewan dari partai PKB jangan bikin ulah kepada masyarakat sehingga masyarakat Jagabaya menjadi pecah belah,Iwan anggota dewan dari praksi PKB harusnya jangan menanggapi sebelah pihak saja yang belum tentu kebenaranya.
Kami meminta kepada (BK) Badan Kehormatan DPRD Lebak supaya menindak sebagai mana kewenangannya dewan ,yang menyalahi etik dan bila perlu mundur atau di pecat menjadi anggota dewan karena ini sudah memalukan dan masih banyak yang layak menjadi anggota dewan,pungkasnya.
(Red)