Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Seles Diamankab Polisi di Blitar

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Blitar – Sat Reskrim Polres Blitar ringkus seorang pelaku gelapkan dana perusahaan, Sales wilayah Jawa Timur PT. First Ocean International ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan.

Tersangka Mohamad Nur Komari (41) ditahan usai diperiksa penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar, Senin (17/2/2022).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari mengatakan, pelaku diamankan setelah mengelapkan uang milik perusahaan asal Jakarta.Pelaku berperan sebagai seles di jawa timur.

“Pelaku mengelapkan uang sebesar seratus juta rupiah,bedasarkan keterangan pelaku,uang tersebut,digunakan untuk kebutuhan pribadi,” kata Kasatreskrim Polres Blitar Senin (24/10/2022).

AKP Tika menambahkan, awalnya pelaku ini menyetor uang ke perusahaan lancar. Namun saat pelaku mengirim barang ke perusahaan di wilayah Kanigoro Kabupaten Blitar pelaku meminta agar uangnya di bayar secara tunai sebesar 42. 809.760 lalu pembayaran kedua sebesar 50.000.000.

“Uang itu tidak disetor ke perusahaan,namun uang tersebut,digunakan untuk keperluan pribadi,” imbuhnya

Sementara akibat perbuatan pelaku, kini perusahaan yang pelaku pekerja mengalami kerugian sebesar hampir sembilan puluh dua delapan ratus juta rupiah.

Dan berdasarkan dua alat bukti yang sah dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui perbuatannya, yaitu diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya

Pewarta: Slamet Aldiawan

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya
Menyemarakkan Ramadhan dengan Shalat Dhuha dan Tadarus Al-Qur’an di SMP 5 Makassar
Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita
Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:45 WIB

Menyemarakkan Ramadhan dengan Shalat Dhuha dan Tadarus Al-Qur’an di SMP 5 Makassar

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:03 WIB

Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:58 WIB

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:53 WIB

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:51 WIB

Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:49 WIB

Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

LMP Meminta Keadilan Dan Investigasi Oknum Kementerian Agama

Selasa, 11 Mar 2025 - 22:48 WIB

Uncategorized

Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri

Selasa, 11 Mar 2025 - 20:03 WIB