Gedung SMP N 1 Sukadana, Kantor pos Dan Rumah KH. Hanafiah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – PEMDA Kabupaten Lampung timur,menetapkan 3 bangunan sebagai Cagar budaya.

Salah satunya SMP Negeri 1 Sukadana.

Bangunan tersebut,merupakan arsitektur peninggalan kolonial yang lahir sebagai implikasi pelaksanaan politik etis di Sukadana.

Berdiri tahun 1910 sebagai volksschool, kemudian menjadi sekolah rakyat di era pendudukan Jepang.

Pada masa kemerdekaan sempat menjadi sekolah guru B(1954-1961), hingga di tahun 1977 resmi menggunakan nama SMP Negeri 1 Sukadana.

Menurut keterangan Yuli aquarita (Kepala Sekolah SMP N1 Sukadana),berdasarkan naskah kajian rekomendasi penetapan dan pemeringkatan objek Cagar budaya yang ia Terima dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),pada hari senin (23/12/24).

“Bangunan tersebut resmi menjadi salah satu bangunan cagar budaya Lampung Timur”, ujar nya.

Dokumen Kajian Nomor:BA-01/-LAMPUNG TIMUR/23/12/2024.

Selain itu kantor pos Sukadana juga masuk sebagai cagar budaya. Mulai beroperasi tahun 1916 sebagai Hulfpos kantoor atau kantor pos pembantu di pusat Onderafdeeling Sukadana.

Bangunan kantor pos Sukadana yang saat ini masih berdiri merupakan arsitektur kolonial bergaya Prairie house yang dibangun pada tahun 1939 untuk menggantikan bangunan sebelumnya yang terbuat dari kayu bergaya tradisional vernakular.

Selanjutnya,rumah tinggal KH. Ahmad Hanafiah,merupakan ulama

Yang lahir dan mendakwahkan ajaran Islam di Sukadana. Beliau wafat sebagai pejuang pada tahun 1947.

Lokasi rumah tinggal nya Masih menyimpan banyak barang peninggalan yang menjadi dasar penetapan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Lampung Timur.(Suhaimi)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru