FORWATU BANTEN Minta Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa tidak Ikut Politik Praktis

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Pileg dan Pilpres digelar 14 Februari 2024, semarak dukungan dari berbagai lapisan Masyarakat terus tumbuh subur sebagai euforia menyambut pileg yang riang gembira.

Namun amat disayangkan jika perhelatan politik ini diciderai oleh suburnya dukungan hingga ajakan dari Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa untuk memilih calon presiden tertentu.

“Saya ingin mempertanyakan soal keberpihakan para pendamping desa saat lokomotif ini dari menteri warna tertentu mereka dengan PD nya men-share ajakan untuk memilih salah satu calon presiden yang disinyalir dapat melanggar aturan. Bahkan parahnya lagi mencalonkan diri namun masih menjabat sebagai TPP!” Ungkap Arwan.

Pendamping Desa lanjut Arwan, memiliki kode etik yang harus dijalankan.

“Kita perlu ketahui bersama, pendamping desa miliki Kode etik. Kode etik tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 6 Tentang Desa dan Permendes No 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa. Dalam Undang-Undang tersebut, melarang adanya pendamping desa yang berafiliasi dengan partai politik.”

“Berafiliasi saja tidak boleh apalagi harus mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif baik di DPR RI, DPRD PROPINSI ataupun di DPRD Kabupaten dengan psisi dia masih aktif dibayar oleh Anggaran Rakyat! Mohon dengan segala hormat tertibkan mereka jika tidak kita buatkan laporan resminya ke Bawaslu dan atau Petisi ke Kemendesa!” Tegas Arwan.

“Chek di Facebook banyak para pendamping desa men-share ajakan untuk memilih calon presiden tertentu, Saya khawatir ini bagian dari instruksi terselubung dengan memanfaatkan pendamping desa yang dekat dengan warga binaan dengan ancaman pemecatan jika tak Loyal!” Ungkap pria yang juga Pimpinan Forum Ormas SE Lebak ini.

“Rabu depan Saya dan Kawan Kawan jadwalkan ke Bawaslu Lebak dan Banten. Kami sudah menggelar rapat dan menetapkan Tim Khusus untuk menscreenshot semua status baik di Media Sosial dan menyoal mereka yang mencalonkan diri! Data sudah kita kantongi sebagai warga negara yang taat aturan dan berhak melakukan pelaporan agar Pemilu di Banten lebih sehat! Sekaligus kita Surati DPMD yang menaunginya. Jika terbukti benar maka kejadian di Banten akan sama seperti daerah lainnya yang membuat TPP DIPECAT oleh Kemendesa!” Tutup Arwan

(Editor)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru