Flash Back : Penyerangan dan Pengrusakan Kantor KONI Preseden Buruk bagi Aceh Timur

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos I Kasus Penyerangan dan pengrusakan kantor KONI Aceh Timur yang dilakukan oleh oknum-oknum yang dapat didiklair sebagai tokoh masyarakat Aceh Timur sangat disayangkan terjadi.

Semua mata terpelongo oleh kejadian tersebut. Dibulan suci penuh berkah penyerangan dan pengrusakan dilakukan. Dimana lagi akal sehat dan nurani disimpan.

Sekat dinding ruang kantor berbahan kaca jebol kena lemparan batu pelaku

Dengan sombong dan pongah ditambah sikap arogansi serta tindakan anarkisme dipertontonkan kepada khalayak ramai.

Sementara sejumlah orang menjadi korban mental dan psikis merasa tak berdaya hanya bisa diam akan sikap oknum oknum tersebut.

Bagaikan kesetanan , berteriak dengan beringas , merusak kursi, menghancurkan Laptop, melempari sebongkah batu yang lumayan besar nyaris mengenai kepala peserta rapat namun untung hanya dinding berbahan kaca pecah berantakan.

Tampak anarkis kelompok pelaku ,tampak sebagian peserta  rapat kocar kacir dan peserta lainnya terpelongo

Saat itu, tampak sejumlah wajah peserta pucat pasih, ada juga yang merasa jantung nyeri dan berdetak keras. Itupun semua dampak yang dipertontonkan oleh perilaku sejumlah oknum bak preman beringas ala italia.

Mengkisahi insiden dan preseden buruk Aceh Timur , seharusnya dapat mengambil hikmah dan memaknai kejadian tersebut sebagai perbuatan sekelompok orang yang merasa memiliki kekuasaan informal yang selama ini tak ada bandingan walau terhadap kekuasaan dan kewenangan hukum sekalipun.

Tampak satu unit laptop hancur, diduga kena hantaman benda tumpul sejenis kursi atau gembok pintu

Justeru banyak pihak pihak berusaha menggoreng preseden buruk ini sebagai hal yang biasa terjadi. Media pemberitaan dijadikan alat untuk mengkaburkan kejadian yang sebenarnya.

Dengan tema-tema berbau rasional diangkat dan mengusung pemberi pernyataan seolah olah terwakilkan pernyataannya sebagai pendekatan yang mendekati pembenaran.

Padahal faktanya adalah “Penyerangan dan pengrusakan” kemudian digoreng menjadi “kekisruhan”. Sejatinya penyerangan dan pengrusakan dilakukan oleh sebelah pihak kepada pihak lain tanpa perlawanan.

Sedang kata “Kisruh” konotasinya adalah pertikaian yang dilakukan antara kedua belah pihak yang sedang mengikuti sebuah forum dalam kegiatan yang sama dengan perlawanan keduanya.

Bermula akan digelar Musorkab ( Musyawarah Olah Raga Kabupaten ) KONI Aceh Timur pada tanggal 14 Maret 2024. Salah satu agenda adalah pemilihan ketua KONI Periode 2024- 2029.

Dengan persiapan yang dilakukan oleh Pengurus KONI bersama pengurus Cabor agar perhelatan Musorkab dapat berjalan dengan lancar.

Beberapa kali rapat persiapan telah digelar diantaranya menetapkan tim atau panitia penjaringan penetapan calon Ketua Umum KONI.

Hasil rapat KONI dan seluruh pengurus Cabor telah menetapkan syarat -syarat menjadi calon ketua Umum KONI Aceh Timur.

Diantara syarat yang ditetapkan diantaranya

– Calon Ketua Umum harus memiliki dukungan minimal sebanyak 9 Cabor (30%).

– Batasan Usia maksimal 55 Th.

– Pengalaman pernah dan aktif menjadi Pengurus di Cabang Olah Raga Dibawah KONI Aceh Timur.

– Bertempat tinggal dan ber-KTP Aceh Timur .

Dan muncullah nama-nama yang menjadi bakal calon Ketua KONI yang baru, diantaranya H.Hasballah bin M.Thaib dan Dr. Firman Dandy.

Kemudian dilaksanakan Rapat terakhir yang mengundang seluruh Pengurus Cabor.

Pada Raker (rapat kerja) terakhir yang diprakarsai oleh tim penjaringan yang dihadiri oleh pengurus teras KONI Aceh Timur dan Seluruh Cabor Pengurus yang diundang namun hanya 21 Pengurus Cabor yang hadir saat itu. Sedang 14 pengurus Cabor tidak hadir.

Pada saat Rapat terakhir pada tanggal 13 Maret 2024 dengan agenda verifikasi kelengkapan syarat admistrasi para calon dan pengumuman penetapan calon, ternyata hanya Dr.Firman Dandy lah yang mencukupi syarat dan layak  diusung menjadi calon Ketua Umum KONI.

Sedang, H.Hasballah bin M. Thaib terbentur oleh Cabor pendukung dengan 6 Cabor diantaranya telah habis masa aktif kepengurusannys. Artinya , H.Hasballah bin M.Thaib hanya memiliki 6 Cabor pendukung. Artinya ia batal menjadi bakal  calon ketua KONI Aceh Timur.

Keputusan rapat pun diumumkan, namun saat menunggu penanda tanganan bersama tethadap hasil keputusan rapat yang dipimpin oleh Ketua KONI Firman Dandy dan didampingi satu Wakil Ketua Fattah Fikri , seketika itu pula datang sejumlah oknum melakukan penyerangan dan pengrusakan secara anarkis dan membabi buta yang dilakukan pada satu waktu sebanyak dua kali secara berulang.

Tampak dalam Poto tim dari Polda Aceh menerima berkas dari tim Polres Aceh Timur

Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak Polda Aceh. Sementara menurut informasi diterima , sebanyak 3 dari 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kita semua mengharapkan preseden buruk tersebut jangan sampai terulang kembali dimasa mendatang, apalagi di tahun ini Aceh Timur dipercaya utk pelaksanaan satu Cabor pada event Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang Serta Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA). Mari bangun Aceh Timur dengan aman, damai, tertib dan sejahtera. Insya Allah.

Penulis : Kaspan

Editor : Kaspan

Sumber Berita : Fakta

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru