Evolut Zebua : Yang Disampaikan Masing-masing Fraksi Itu Hanya Pendapat, Bukan Keputusan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Nias Barat — Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua menuturkan bahwa yang disampaikan oleh masing masing Fraksi DPRD Nias Barat saat penyampaian Ranpeda pertanggujawaban pelaksanaan APBD itu merupakan pendapat masing masing fraksi bukan sebuah keputusan. Rabu (13/07/2022).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menerima secara utuh dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021. Persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana tertuang pada Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Nias Barat.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua didampingi oleh Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa, S.Pd., Senin (11/7/2022), diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD Nias Barat. Kelima Fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Drs. Evolut Zebua Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, melalui keterangannya kepada media menyatakan bahwa lembaga DPRD menerima seutuhnya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2021. Ucapnya

Ketika ditanya mengenai pendapat Fraksi PDIP yang meminta BPK melakukan audit ulang terhadap beberapa item kegiatan, ia mengatakan bahwa itu merupakan Pendapat Fraksi, pernyataan politik PDIP terhadap beberapa kegiatan yang dinilai belum bermanfaat dan pendapat tersebut bukan keputusan lembaga.

“Pendapat Fraksi tidak sama dengan Keputusan dan rekomendasi lembaga DPRD. Kalau masing-masing fraksi menyatakan pendapatnya itu merupakan pernyataan politis bukan keputusan lembaga. Yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah adalah keputusan lembaga,” ungkapnya.

Lembaga DPRD memutuskan dan merekomendasikan bahwa kegiatan yang belum bermanfaat diberi kesempatan selama 3 bulan kepada pemerintah daerah untuk memperbaikinya, bukan meminta audit ulang oleh BPK RI.

Ia terkesan menyesali pemberitaan salah media online yang seakan-akan menyimpulkan bahwa pendapat akhir fraksi PDIP merupakan keputusan lembaga DPRD.

“Fraksi lain juga menyampaikan pendapatnya, berdasarkan pandangan politis partainya, tetapi hal tersebut sekali lagi bukan merupakan keputusan Lembaga. Selain itu, saya sangat terkesan menyesali sebuah pemberitaan yang telah diterbitkan oleh salah satu media Online karena ia seakan akan menyimpulkan bahwa apa yang telah di sampaikan oleh Fraksi PDIP merupakan sebuah keputusan, padahal itu hanya pendapat Fraksi,” tutupnya Evolut Zebua.

BD

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Jawa Timur

Polres Pasuruan Dampingi Warga Patrol Sahur Cegah Tawuran

Selasa, 4 Mar 2025 - 12:44 WIB

Berita Kegiatan Polri

Berikut Himbauan Kapolres Jember di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 4 Mar 2025 - 12:37 WIB