Tabloid Putra Pos| Kediri – Seorang pemuda berinisial NWSW (24) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dirumahnya. Pemuda asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Penangkapan pemuda bekerja sebagai karyawan swasta ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat. Karena maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan pil dobel L di bawah bantal kamar terduga pelaku.
“Barang bukti ditemukan dibawah bantal saat dilakukan penggeledahan. Jumlah 96 butir pil dobel L. Selain itu turut 1 ponsel diamankan,” tutur AKP Sriati, Senin, (13/1/2025).
Dikatakan AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku, pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial A (belum tertangkap). Terduga pelaku membeli pil dobel L itu sebanyak 200 butir dengan harga Rp340 ribu.
“Diduga terduga pelaku ini pengedar dan mengkonsumsi narkoba. Karena ditemukan sisa 96 butir dari terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Kediri.
Lanjut diungkapkan Kasi Humas Polres Kediri, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.
“Bila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan atau mengetahui peredaran narkoba dan narkotika agar melapor ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Sriati. (**Slamet Aldiawan/ Aldy )
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt