Edarkan Narkoba, Kuli Bangunan Asal Ngasem Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Seorang pria berinisial FT (33) pria asal Kecamatan Ngasem, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

FT alias Tito diamankan dengan barang bukti yang ada pada terduga pelaku, yakni puluhan butir pil dobel L.

“Benar Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan terduga pelaku pada Jumat kemarin,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, Sabtu (17/2/2024).

Iptu Anang menuturkan, terduga pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan terduga pelaku.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan setelah dilakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Ada laporan terkait dugaan jual beli narkoba di wilayah Ngasem, kemudian Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan dan mencurigai terduga pelaku ini. Sampai akhirnya diamankan yang bersangkutan,” jelas Iptu Anang.

Iptu Anang melanjutkan, saat diamankan terduga pelaku juga kedapatan menyimpan beberapa pil dobel L.

Ada puluhan pil dobel L yang tersimpan di dalam satu plastik klip khusus dan turut diamankan pihak kepolisian.

“Kami juga amankan barang bukti berupa puluhan pil dobel L dalam satu plastik klip dan satu buah ponsel merk Oppo warna biru yang disita dari terduga pelaku,” bebernya.

Menurut Iptu Anang, terduga pelaku juga mengakui bahwa telah menjual sejumlah pil dobel L.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kasus tersebut terduga pelaku terancam Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sampai 12 tahun penjara.

“Masih dimintai keterangan untuk dikembangkan,”ungkapnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Pengukuhan Anggota Pengurus WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan Dan Santunan Anak Yatim
Samsat Kediri Kota Terus Memastikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat
Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi : Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Keamanan
Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 November 2024 - 23:24 WIB

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Senin, 18 November 2024 - 17:21 WIB

Pengukuhan Anggota Pengurus WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan Dan Santunan Anak Yatim

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

Samsat Kediri Kota Terus Memastikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi : Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Keamanan

Jumat, 15 November 2024 - 16:24 WIB

Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 13 November 2024 - 20:29 WIB

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita Terbaru