Dua terduga pengedar Pil Dobel L ini ditangkap Tim Buser Satres Narkoba Polres Kediri

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim menangkap dua orang pria diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L. Keduanya, adalah berinisial AI alias Tungep, usia 22 tahun, dan S alias Sabruk, usia 45 tahun, asal Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. 

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono menuturkan kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan. 

“Sebelum diamankan, anggota kami melihat gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan,”tutur AKP Roni, Rabu (5/4/2023). 

Dikatakan AKP Roni, awalnya pihaknya mengamankan AI. AI diamankan dirumahnya. Dirumah AI, pihaknya menemukan barang bukti 45 butir pil dobel L. 

“Kita lakukan interogasi terhadap AI asal mendapatkan barang bukti tersebut. Dari pengakuannya didapat dari S,”kata Kasat Narkoba. 

Mendapat pengakuan dari AI, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah S. S yang pada saat berada di rumah turut diamankan petugas. 

“S mengakui perbuatannya dan saat ini keduanya sudah kita amankan dan dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”ucap AKP Roni.

“Keduanya diduga melanggar Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”ucap AKP Roni.

Sementara itu, Kasat Narkoba kembali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan narkotika.

“Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami pasti menindak tegas,”pesan AKP Roni. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru