Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Masih ingat dengan kasus dua wanita yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Timur pada 19 Maret 2024? Putri Romadhona (21) dan Arie (36), keduanya diduga terlibat dalam penipuan terhadap Kamirah, mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, yang kini mendekam di Rutan Sukadana atas kasus korupsi Dana Desa tahun 2017 senilai Rp 246.785.840.

Kedua wanita tersebut mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan menjanjikan bantuan untuk meringankan kasus Kamirah. Namun, hingga saat ini, keberadaan keduanya diduga tidak lagi di Rutan Sukadana, dan perkembangan hukum kasus ini menjadi tidak jelas.

Hal ini diungkapkan oleh Kamirah saat ditemui di Rutan Sukadana awal Desember lalu. Ia menjelaskan bahwa awalnya pada tahun 2023, ia menunjuk BTP sebagai pengacara untuk mendampingi kasusnya. Pada awal 2024, BTP mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lamtim. Orang tersebut menyebutkan bahwa Kamirah bisa bebas dengan syarat mengembalikan kerugian negara.

BTP kemudian memberikan nomor rekening yang diklaim milik “Kasat” tersebut kepada Kamirah. “Saya mendapatkan nomor rekening itu dari BTP. Bahkan sebelum mentransfer, saya sempat mencoba menghubungi orang tua BTP, yaitu DPP. Saat akhirnya terhubung, DPP juga menyarankan saya untuk mentransfer uang itu,” ujar Kamirah.

Kamirah pun mempertanyakan keadilan dalam kasus ini. “Anak saya mentransfer uang itu atas arahan BTP. Saya ingin keadilan. Dua orang yang menipu saya harus diadili. Dimana mereka sekarang? Kenapa hanya satu bulan lebih di Rutan Sukadana, lalu kabarnya sudah bebas?” tanyanya penuh harap.

Upaya konfirmasi kepada BTP melalui WhatsApp pada Sabtu, 21 Desember 2024, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kanit Resum yang dihubungi melalui WhatsApp menyatakan akan memberikan keterangan pada hari Selasa mendatang, dengan alasan masih ada urusan di Polda pada hari Senin.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait transparansi penegakan hukum terhadap para pelaku. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan keadilan ditegakkan. (Tim)

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Gercep Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 14:44 WIB

Gercep Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB