Disaksikan Tersangka AFF, Polres Kediri Musnahkan 30 Truck Jajanan Kadaluarsa

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos,KABUPATEN KEDIRI – Polres Kediri melaksanakan pemusnahan barang bukti makanan dan minuman kedaluwarsa terkait kasus keracunan massal yang terjadi dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/10/2024) lalu.

Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/11/2024) siang dengan menghadirkan tersangka AFF (44), pemilik usaha, yang tampak mengenakan kaus biru dan celana hitam, dengan kondisi tangan terikat ke belakang.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr Fauzy Pratama, menyampaikan pemusnahan barang bukti ini mencakup sekitar 30 truk berbagai jenis makanan dan minuman kemasan kedaluwarsa. Hingga kini, sekitar 50 persen barang bukti telah dimusnahkan, dan proses pemusnahan akan dilanjutkan hingga semua barang dimusnahkan.

“Proses ini disaksikan dan melibatkan berbagai pihak, seperti kejaksaan, Satpol PP, BPOM, dan pengadilan. Untuk agenda hari ini, kami menggunakan alat berat untuk menghancurkan produk-produk kedaluwarsa tersebut,” kata AKP Fauzy Pratama di Mapolres Kediri.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan sebagian barang bukti dilakukan untuk mencegah penyebaran kembali produk-produk berbahaya tersebut.

“Langkah ini penting untuk proses penyidikan sekaligus memastikan barang berbahaya ini tidak bisa lagi diedarkan atau dimanfaatkan oleh pihak lain,” jelasnya.

Saat ini, AFF berada dalam tahanan Polres Kediri dan dinyatakan dalam kondisi sehat secara Fisik dan Psikis. Kehadirannya dalam proses pemusnahan barang bukti dimaksudkan agar ia menyaksikan langsung dampak dari perbuatannya dan memastikan barang-barang berbahaya tersebut benar-benar tidak bisa digunakan kembali.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi,” ungkap AKP Fauzy Pratama.

Berita Terkait

Dandim 0502 JU Hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025
Kunjungan Kerja Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XVI Kodim 0502/JU di PT Bogasari Flour Mills
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)Ke – 51 KOPERASI KONSUMEN PRIMER KARTIKA PERMANA JAYA KODIM 0502/JU
Wakapolres MetroJakarta Timur Tinjau Kesiapan Hidroponik di Polsek Ciracas Dukung Program Ketahanan Pangan
Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Kegiatan Ngopi Kamtibmas di Poskamling RW 012 Pademangan Timur
Kodim 0502/JU dan Polres Metro Jakarta Utara Amankan Perayaan Cap Go Meh 2576 di Pantai Mutiara
Dandim 0502 Jakarta Utara Gelar Donor Darah Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Dalam Rangka HUT Ke-79
Bravo…Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dandim 0502 JU Hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:47 WIB

Kunjungan Kerja Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XVI Kodim 0502/JU di PT Bogasari Flour Mills

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)Ke – 51 KOPERASI KONSUMEN PRIMER KARTIKA PERMANA JAYA KODIM 0502/JU

Senin, 17 Februari 2025 - 16:41 WIB

Wakapolres MetroJakarta Timur Tinjau Kesiapan Hidroponik di Polsek Ciracas Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:07 WIB

Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Kegiatan Ngopi Kamtibmas di Poskamling RW 012 Pademangan Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:08 WIB

Kodim 0502/JU dan Polres Metro Jakarta Utara Amankan Perayaan Cap Go Meh 2576 di Pantai Mutiara

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:48 WIB

Dandim 0502 Jakarta Utara Gelar Donor Darah Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Dalam Rangka HUT Ke-79

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:32 WIB

Bravo…Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Berita Terbaru