Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur Di Duga Bagian Dari Perencanaan Kegiatan Yang Berpotensi Merugikan Keuangan Daerah dan Keuangan Negara

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos, Lampung Timur – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC Lampung Timur pada Hari Kamis tanggal 07  April 2022 telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi pada dinas PUPR kabupaten Lampung Timur yang di terima oleh staf bagian Umum dinas PUPR kabupaten Lampung Timur.

Terkait pelaksanaan kegiatan dan program pada bidang Pembangunan, pemeliharaan, peningkatan jalan dan jembatan.

Kegiatan tersebut meliputi baik saat perencanaan, pelaksanaan, penandatanganan dokumen, penyusunan laporan,progres dan prestasi kerja serta pertanggung jawaban sebagai konsekuensi dari sebuah kebijakan,tugas,dan fungsi dari sebuah jabatan yang di berikan oleh negara kepada masing-masing pihak yang telah di tunjuk oleh dinas PUPR kabupaten Lampung Timur.pembiayaan program tersebut yang  menggunakan dana bersumber dari APBD kabupaten Lampung Timur serta DAK/APBN tahun anggaran 2021.

Materi dan isi surat tersebut mempertanyakan hasil, proses,pola serta regulasi yang mengatur tentang kegiatan tersebut apakah sudah sesuai dan benar-benar di laksanakan sehingga tidak muncul suatu dugaan adanya unsur pembiaran, unsur KKN,serta unsur maladministrasi sehingga berpotensi melanggar hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.

Dari hasil kunjungan untuk memfollow up surat tersebut ke dinas PUPR kabupaten Lampung Timur oleh wakil sekretaris dan wakil bandahara DPC AWPI Lampung Timur pada hari Senin (18/4/22) yang di terima oleh Kasubag Umum dinas PUPR kabupaten Lampung Timur Hendri Farani,SPd.

Dalam kesempatan tersebut kasubag umum tersebut memberikan keterangan bahwa surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi tersebut belum dapat di berikan jawaban oleh pihak Dinas PUPR kabupaten Lampung dengan alasan masih di bagian pembangunan dan pihak dinas PUPR kabupaten Lampung Timur belum menyempatkan untuk kroscek di lapangan atau fakta sebagai mana telah di dugaan adanya berbagai penyimpangan terkait kegiatan-kegiatan yang di maksud dan sudah melaluinya proses lelang atau penujukan langsung.

Dari laporan hasil konfirmasi dan follow up surat tersebut dan menurut pemaparan kasubag umum ketua DPC AWPI Lampung Timur merespon serta  mempetanyakan sistem dan pola kerja dinas PUPR kabupaten Lampung Timur.

“Jabatan dan wewenang masing-masing pejabat di dinas PUPR kabupaten Lampung Timur seharusnya pola koordinasi dalam manajemen proyek terstruktur, terorganisir, berjenjang sehingga dalam melayani dan merespon sebuah dugaan penyimpangan kebijakan menurut opini,atau fakta di lapangan yang diberikan informasinya oleh  masyarakat dapat di tangani dan tidak terkesan menghindari,melemahkan dugaan serta mengisyaratkan bahwa kebenaran dugaan tersebut terjadi di dinas PUPR kabupaten Lampung Timur “

Kerena menurut ketua AWPI DPC Lampung Timur saat perencanaannya ada survey diskripsi ruas jalan dan jembatan pada titik reverensi lokasi, penetapan kelas jalan, perencanaan desain tebal dan perkerasan jalan atau perencanaan desain tipe Jembatan serta program komponen mutu dan di awal pelaksanaan sudah ada penyerahan lokasi kegiatan dan penyerahan dokumen yang di tandatangani oleh pihak-pihak yang siap bertanggung jawab pada pelaksanaan kegiatan tersebut baik secara hukum atau secara administrasi.

Sehingga hasilnya sesuai dengan rencana dan keuangan negara/daerah kabupaten Lampung Timur yang telah di anggarkan.

Akan tetapi dari hasil tim observasi dan investigasi AWPI DPC Lampung Timur , kegiatan tersebut hampir menyeluruh dan tersebar titik sesuai hasil yang di temukan bahwa prestasi kerja, baku mutu, keselamatan konstruksi,mutu material baik ukuran dan kualitas tidak sejalan dengan isi dokumen kontrak,DED, yang di tanda tangani oleh PPK dan direktur perusahaan pemenang tender Saat kesepakatan itu terjadi.

Sehingga banyak kalangan menduga dinas PUPR kabupaten Lampung Timur merupakan bagian dari suatu perencanaan dari berbagai macam kegiatan yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Bisa kita saksikan saat kantor dinas PUPR kabupaten Lampung Timur akan ramai saat pembahasan dan pengajuan plapon anggaran dan saat pelaksanaan kegiatan saja, selebihnya ruangan kantor sepi dan bila ada hanya pegawai kontrak atau tenaga sukarela aja.

Akan tetapi anggaran pada sekretariat yaitu dana rutin selalu habis pada saat laporan keuangan di akhir kegiatan,terutama pos anggaran, perjalanan dinas, pemeliharaan kendaraan, pengelolaan keuangan, pasilitas jabatan,dll.

Output kerja dan terobosan sebagai bentuk kesadaran kepedulian terhadap beban tanggung jawab pada jabatan sangat di ragukan.

Terkesan kantor tersebut hanya sebuah tempat merencanakan sesuatu kegiatan yang  dilakukan menimbulkan kebocoran anggaran dan kegiatan tersebut hanya bersifat serimonial saja  hasilnya tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan kwalitas dan faktor moralitas serta tanggungj awab dari seorang pejabat yang di amanahkan

Suatu jabatan.celoteh ketua AWPI DPC Lampung Timur dalam memberikan tanggapan atas surat yang di layangkan pada dinas PUPR yang sampai saat ini dinas tersebut di ragukan kemampuan dan kredibilitasnya dalam.memberksn jawaban serta fungsinya sebagai pelayanan publik.

(Tiem)

Berita Terkait

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka Serta Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L
Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:56 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka Serta Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L

Senin, 25 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Pengguna Sabu Asal Puncu Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Senin, 25 November 2024 - 10:53 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Berita Terbaru