Tabloid Putrapos PELALAWAN —Walaupun Kapolri Jendral Listyo Sigit telah himbau jajaran Kapolda, Kapolres dan Kapolsek se Indonesia untuk mengembalikan marwah Polri setelah integritasnya menurun akibat terjadinya berbagai kasus yang menyita perhatian publik pada akhir-akhir belakangan ini.
Seyogianya himbauan Kapolri ini, menjadi acuan bagi seluruh anggota Polri dimanapun berada. Namun, himbauan sedemikian tidak di indahkan di Polsek Langgam.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum polsek langgam. Pada Hari minggu tanggal 28 Mei 2023. 2 orang bernama Dani dan Epi berkelahi dengan Centeng (Security) PT. MUP dan setelah itu. Dani dan Epi lari kerumah Juliarman Zai (Jz) dengan kondisi berlumuran darah dengan menyampaikan sama Juliarman Zai bahwa dirinya telah di aniaya oleh Security bernama Bontar Sitohang.
Setelah itu, Juliarman bangun dan menuju ke TKP. Setelah di TKP malahan dia (Juliarman Zai_red) dituduh melakukan pengeroyokan terhadap Security, sementara Juliarman Zai ke TKP pada saat itu, hanya mau memastikan bahwa yang memukul Dani dan Epi apa memang Security..?, ungkap PH menirukan perkataan Jz.
Setelah Jz sampai di TKP, malah di tangkap dan disiksa di Pos II untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada Juliarman, hingga juliarman dilaporkan oleh pihak Security dengan mengenakan pasal 170 dan 335. Ungkap PH menirukan keterangan Jz (korban).
Atas kronologis kejadian atau peristiwa tersebut diatas, Yuliman Zai merupakan istri Juliarman Zai bersama Abdul Aziz, S.H., dan Heri Prasetiawan, S.H., Penasehat Hukum (PH) dari Kantor ZHENN & PARTNERSm yang melakukan pendampingan hukum kepada Yuliman Zai melaporkan Oknum Kapolsek dan sejumlah Oknum anggota Polsek Langgam ke Propam Polda Riau
Yuliman Zai telah melaporkan kepada Bid Propam Polda Riau, Jumat 09 Mei 2023, tentang pelanggaran berupa dugaan penyalahgunaan wewenang / arogansi yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Langgam Polres Pelalawan. Laporan tersebut telah di terima oleh Bid Propam Polda Riau dengan bukti Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No. SPSP2/57/VI/2023/Propam, hal tersebut merupakan buntut akibat adanya dugaan tidak profesionalnya Kapolsek Langgam dalam melakukan Pemeriksaan adanya dugaan tindak pidana 170 dan 335 di lingkungan kebun PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di wilayah Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan-Riau yang di lakukan Juliarman Zai.
Hal ini, diterangkan Oleh Heri Prasetiawan, S.H seusai mendampingi keluarga Juliarman Zai di Polda Riau, Jumat (09/6/2023).
Penangkapan Juliarman Zai, diduga dipaksakan oleh Oknum Kapolsek Langgam. Bahkan Juliarman Zai dipaksakan untuk mengakui segala perbuatan yang tidak dia lakukan dengan cara disiksa hingga memuntahkan darah dan mengalami luka memar di pelipis mata dan muka.
Menurut keterangan Yuliman Zai melalui kuasa Hukumnya dari kantor Hukum ZHENN & PARTNERS yang beralamat di Jln.Bukit Barisan Pekanbaru itu, terus mengawal dan memperjuangan Juliarman Zai hingga mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum.
“Ya, hari ini, sudah kita laporkan oknum Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau,” jelas Heri Prasetiawan.S.H.
Terungkapnya penyiksaan Juliarman Zai oleh oknum Kapolsek Langgam, ketika saat keluarga mendatangi Kantor Polsek Langgam bersama Ketua Cabang Perkumpulan Masyarakat Nias (PKN) Padan Luas Desa Gondai A.Zebua dan Kepala Desa Gondai Aman L.
“Benar, saat keluarga membesuk dan mengantarkan Nasi dan celana Juliarman Zai di Polsek langgam dan pihak Polsek tidak mengijinkan keluarga karena pihak Polsek tidak mau mengetahui kondisi Juliarman Zai yang sudah memiliki luka-luka memar diwajahnya,” ungkapnya
Kondisi Juliarman Zai yang tidak stabil sejak dia ditangkap dan disiksa, sehingga keluarga melalui kita dari PH, meminta Juliarman Zai dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polsek Langgam untuk dibawa ke rumah sakit. “Sudah, Juliarman Zai sudah dibawa oleh Kapolsek berobat di klinik,” kata Heri Prasetiawan, SH.
“Mengenai dugaan adanya salah tangkap yang di lakukan oleh Kepolisian Sektor Langgam Polres Pelalawan, kami selaku penasehat Hukum Juliarman Zai akan mengambil upaya Hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan,” Tambah Abdul Aziz, S.H. (OBERDIN/TIM)