Di duga program P3- TGA I DI Paksakan , Membuat Kepala Desa Sindang Sari bagaikan Tikus mati di lumbung padi
Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian
Satuan Kerja Operasi Dan Pemeliharaan SDA / Cidanau- Ciujung- Cidurian .
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air P3- TGA I
Yang dilaksanakan Kelompok P3 -TGA I Sindangmandiri , Daerah Irigasi, ( DI) Kali Ciasem
Berlokasi Di Desa Sindangsari Kecamatan Petir Kabupaten Serang ,Dengan Nomor SPKS : HK :…/ 274 / PKS / AZ .05 .3./ V /2023 ,Tanggal Kontrak 15 mei 2023 ,Dengan Nilai Kontrak Rp 195.000,000 Waktu Pelaksanaan 75 hari Kalender Kerja Sumber Dana APBN ,tahun Anggaran 2023 ,
Kabupaten Serang tabloidputrapos com. Program P3A di tahun 2023. Yang pada saat ini sudah terakomodir di 29 Kecamatan dan 326 Desa wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten sebagai bentuk prodak fungsionalnya untuk pertanian atau sarana andalan pokok bagi para petani untuk mengairi lahan sawah di titik daerah pesawahan .
Dengan informasi publik yang di Pampang di setiap titik awak media melakukan investigasi kelapangan mengawasi terkait Penggunaan Anggaran Negara ,sesuai dengan peruntukannya
Namun sangat di sayangkan sekali program ini di duga terkesan di paksakan oleh salah satu kelompok yang mendapatkan program P3A tersebut dari hasil investigasi dilokasi kegiatan , awak media menemui inisial ( SB ) Selaku Kepala Desa Sindangsari untuk mendapatkan informasi siapa pelaksana kegiatan P3a di Desa Sindangsari , Senin (19/06/2023), saat di konfirmasi awak media bersama tim , terkait program P3A, ia ,mengatakan saya hanya tanda tangan Kontrak doang yang mengerjakan Ketua P3A, sesuai dengan perbup peraturan kementrian termasuk SK yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan termasuk kewenangan kementrian P3A,”ucapnya
“Lanjut awak media bertanya untuk progres yang sudah jadi di plester bahkan sudah di Aci dengan Jarak volume panjang 150 cm , dan hampir mencapai di pinising. ? saat itu SB ,langsung ,mengatakan kalau untuk kontrak kerja jangka waktunya memang masih lama, kita mah keduluan kalau menurut SOP sebetulnya tidak di perbolehkan , ini karna mengejar prioritas. dan yang pertama mengejar karna kondisi cuaca. Juga , minimal satu perkampungan ini beres , ini adalah inisiatif kami dan masyarakat walaupun dari pendamping juga sebetulnya tidak boleh, tapi kami sudah kordinasi dengan pihak balai, dalih SB ,
cuman tidak boleh semuanya hanya boleh 150 meter saja tapi jangan semuanya, ada pun pertanggung jawaban semua ada di kepala desa , ketika ada temuan kalau memang mau di kupas-kupas semua, kalau memang ada temuan dari Lembaga dan media masuk ,demi Allah ! mau lembaga inspektorat siapapun datang ke Sindangsari saya tantang ujarnya dengan nada tinggi yang sangat,”lantang
“Silahkan Cek bangunan saya bicara soal otaknya duit , tapi saya bukan otaknya duit saya berbicara demi kepentingan masyarakat, walaupun buka baju berantem dengan saya , saya berani ! Tukas SB .”
“Dengan raut wajah kesal SB ,mengatakan Bahkan untuk menjadi kepala Saja saya keluar anggaran limaratus ,juta dan cuman dapatnya motor ini doang yang saya dapatkan , kepala desa itu bagaikan tikus mati di lumbung padi imbuhnya .
Untuk lebih lanjut awak media mendatangi inisial HN selaku ketua P3A Selasa (20/06/2023), di tempatnya yang tak jauh dari lokasi kegiatan saat di konfirmasi terkait setruktur kepengurusan kelompok tani Sindang mandiri HN mengatakan kalau saya dulunya dari BAZNAS dan untuk jadi ketua kelompok tani belum lama hanya baru menanam pepaya Calfornia,”pungkasnya
Di sisi tempat yang sama SN ,selaku TPM mengatakan untuk pekerjaan yang sudah di pelester , dan di Aci sebagian dengan panjang 150 meter itu kami sudah kordinasi dengan pihak Konsultan Menejemen Balai (KMB) tambahnya sewaktu di konfirmasi awak media di lokasi Kegiatan P3a Sindang Mandiri
Disisi tempat berbeda Lembaga GPS Banten A. Khotib memberikan Komentar saya selaku sekjen GPS Banten mendorong aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan menindak lanjuti adanya Pemberitaan Desa Sindang Sari, kecamatan Petir, karena program (P3-TGAI)ini membuat kepala Desa tidak singkron dengan dinas terkait di duga adanya penyalah Gunaan wewenang dan kami duga adanya penyalah Gunaan anggaran,”tandasnya kepada awak media di sela-sela aktipitasnya . *( Bahrudin & Tim )*