Diduga Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun Diringkus Polres Way Kanan

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Way kanan.K (28) warga Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polres Way Kanan lantaran diduga pelaku melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul Jum’at (7/1/2021)

Aksi bejat pelaku merudapaksa Dara (16) sudah berlangsung sejak Juni 2019 hingga terakhir November 2020, kurun waktu 1 tahun 6 bulan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sekitar 7 kali.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial K (28) pekerjaan Satpam Perusahaan  Swasta di Way Kanan yang telah melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap remaja 16 tahun

” Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kepada orangtua nya jika dirinya telah hamil dan pada hari rabu tanggal 02 Desember sekira pukul 08.00 Wib korban mengalami keguguran terhadap kandungannya tersebut, ” ujar AKP Andre.

Setelah mendapatkan pengaduan korban, kemudian ibu kandung korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Way Kanan.

Lebih jauh menjelaskan pelaku melakukan perbuatan nya tersebut pada hari dan tanggal lupa bulan Juni 2019 sekitar pukul 06.00 Wib dirumah terlapor di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan,” Ujar Kasatreskrim

Saat itu korban sedang masuk kedalam kamar terlapor untuk mengambil baju, saat ingin keluar kamar pelaku menahan korban dengan cara memegang tangan kiri korban, lalu mendorong tubuh korban ke kasur, namun saat akan melakukan pelecehan seksual terlebih dahulu di pergoki ibu korban sehingga kejadian tersebut tidak terjadi.

Tak cukup disitu, bukan menyadari perbuatannya malah pada hari dan tanggal lupa pada bulan september 2020 sekitar pukul 04.00 Wib di kontrakan perusahaan Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan.

Kembali pelaku mengulangi perbuatannya saat korban sedang tertidur dan apabila korban memberontak akan mengancam menyakiti korban dan ibu korban supaya tidak mengatakannya kepada siapapun.

Setelah itu, pelaku melampiaskan hasratnya dan akhirnya dara menjadi korban rudapaksa ayah tirinya hingga berulang kali.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 06-01-2022 pukul 16:00 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan dan UPPA Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1, 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Sue)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia
Polres Kediri Kota Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Rabu, 20 November 2024 - 21:25 WIB

Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia

Rabu, 20 November 2024 - 20:32 WIB

Polres Kediri Kota Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gudang Logistik bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Tersedia Aman

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:41 WIB