Tabloid Putra Pos |Lampung Timur – DI duga pekerjaan yang bersumber dari APBN atau dana desa tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh kepala desa, desa Bumi ayu kecamatan Sukadana kabupaten Lampung timur asal jadi pasal nya penyusunan batu tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.
Hal itu terpantau saat kami memantau hasil Penyusunan batu atau amparan batu bukan derdiri atau tegak sesuai dengan RAB melainkan kebanyakan pasangan batu atau amparan batu banyak yang tidur.
Menurut pengetahuan awak media, pembuatan Jalan TELFORD atau (onderlah) yang dibangun didesa bumi ayu ini tidak sesuai dengan RAB. Yang mana seharusnya sebelum pemasangan batu pengunci dan pecahan batu belah seharusnya dilapisan dasar harus dilapisi dengan pasir dengan ketinggian dasar pasir tersebut 1,5.cm.
Timbunan batu jalan dan batu pokok10/15cm dan batu tepi 10/15 sedangkan sepanjang jalan TELFORD yang sudah tersusun tersebut tidak keliatan sama sekali ukuran batu yang disebut diatas.
sepanjang jalan TELFORD tersebut yang terletak didusun 3,dusun 5 dan dusun 6. tersebut .tidak ada sama sekali AS tengah dan tidak ada LIS. pinggirnya seperti pembuatan Jalan pada umumnya. batunya banyak yang tidur bukan derdiri atau tegek.
Pembuatan jalan TELFORD tersebut dengan volume 488,M tidak Sesuai dengan RAB seharus nya pekerjaan jalan TELFORD (onderlah) dan gorong – gorong tidak bisa di borong atau di tenderkan. seharusnya memakai tenaga kerja dengan sistem HOk (Harian ongkos kerja) dan menggunakan alat berat dengan kapasitas 8 -10 ton.
Setelah penghamparan batu belah selesai. baru diatasnya mengunakan lapisan penutup pasir dengan tinggi 3,5cm.ini dimaksudkan agar lapisan dasar dan lapisan penutup pasir akan masuk kesela – sela batu pokok.
penggilasan terahir dilakukan setelah batu pokok dan batu pengunci tersusun kemudian dihampar pasir lapisan penutup dan digilas kembali,tapi kenyataannya di lapangan pembuatan Jalan TELFORD yang dilakukan oleh kepala desa di desa Bumi ayu tidak sesuai dengan RAB
Dan parahnya lagi ketinggiyan jalan TELFORD (onderlah) tersebut ketinggiyan nya jadi tidak sama diantara LIS Kiri dan kanan akibatnya jalan tersebut jadi bergelombang di karenakan tingginya tidak sama.
dan pekerjaan tersebut malah di tender atau di borong dalam tahap pelaksanaannya.
Jalan TELFORD tersebut memakan biaya yang cukup besar nilainya yang berkisar RP. 126,430,000,
Dan gorong gorong yang volume 5x1x1 ( satu unit) yang terletak didusun 6.(enam) yang bernilai sekitar RP. 10,760,000, dan lagi lagi tahapan pengerjaan nya di borong bukan HOK.
(Harian ongkos kerja) dan pekerjaan tersebut di borong oleh masyarakat setempat.
dengan nilai dana RP. 2.jt dan tahap pembuatan gorong gorong tersebut di kerjakan pada malam hari. Dan aneh nya lagi alas lantai bawah hanya memakai bambu tidak memakai papan.
Saat di temui di kantor desa pada Senin. 06/05/2024.
Saat di temui di kantor desa.
Kepala desa setempat mengatakan bahwasanya pekerjaan tersebut sudah di buat sebagus mungkin. “ujar kades
Pada waktu yang sama kades tersebut menyuruh di bongkar Saja Pekerjaan TELFORD tersebut,apabila ditemukan kesalahan pada pengerjaannya,ucapnya pada TPK
(tim/suhaimi)