Diduga Korupsi Bendungan Margatiga, Polda Lampung dan Polres Lampung Timur Geledah BPN Setempat

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Lampung Timur —Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur Polda Lampung mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur pada Senin (13/3/2023).

Kedatangan tersebut dalam rangka melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

Tim yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo yang diwakilkan oleh Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing tersebut mendatangi langsung kantor BPN Lampung Timur dan didampingi oleh Kepala BPN Lampung Timur Joni Imron.

Kasubdit III mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dengan adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeldahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

“Kenapa dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur karena penanganan kasus ini dilakukan secara joint investigation yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur,” ucap Kasat Reskrim.

Dilakukan penggeledahan tersebut dengan menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga yang dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.

“Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan oleh sebab itu kami menangani dengan serius,” pungkas Kasubdit III.(Suhaimi)

Berita Terkait

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Berita Terbaru