Provinsi Banten,”Putrapos.Com.-
Dengan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 Tahun 2025 ini, Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengadaan barang/jasa pemerintah dan pembangunan bangsa. Serta untuk meningkatkan ekonomi UMKM.
Namun kenyataanya apa yang terjadi Di Bappeda Provinsi Banten, ternyata Pekerjaan – Pekerjaan yang ada sudah di bagi bagi dengan Orang Dalam di Badan Tersebut, terbukti ketika di tanyakan untuk satu kegiatan pekerjaan yang dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp menjawab bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan dengan Metode Swakelola padahal jelas di SiRUP bahwa pekerjaan itu Dengan E-Purchasing yang disampaikan oleh Plt. Sekban Bappeda Sugeng Haryadi, SE., MM. kepada kami. Jelas Hasan Ashari sebagai Sekretaris Markas Daerah LMPI Provinsi Banten.
Masih dengan Hasan, Bahkan ketika ditanya tentang Pekerjaan yang lain ternyata sudah berjalan katanya dan ternyata diduga dikerjakan oleh ORDAL. Lalu pertanyaan kami untuk apa adanya LKPP melalui e-katalog dan lain lain jika semuanya sudah diatur dan dikondisikan oleh oknum pejabatnya.
Ketua Markas Daerah LMPI Provinsi Banten menambahkan saat dikonfirmasi oleh awak media, Kami akan mendorong hal ini agar APH menindaklanjuti permasalahan ini dan akan selalu kami dorong sampai selesai. kami pun akan melakukan aksi Demo Didepan Kantor Bappeda, serta Dinas lainnya yang terindikasi melakukan hal yang sama.
(RED)