Tabloid Putra Pos | Kediri – Polisi RW Polres Kediri Kota mediasi pemasangan Polisi Tidur/ Speed Bump (pengendali Kecepatan) di lingkungan RT 22 Rw 07 Kel Mojoroto Kota Kediri,Jumat (6/7/2024)
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason, S.H., mengatakan berawal ada aduan warga yang merasa terganggu adanya pembangunan polisi tidur di lingkungan Rw 07 Kel Mojoroto Kota Kediri.
Gerak cepat Polisi RW O7 Kel Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko setelah menerima aduan warga segera berkoordinasi dengan tiga pilar Kel Mojoroto untuk mencarikan solusi terkait aduan warga , kata Kompol Muklason.
Hadir dalam mediasi di omah rembuk kel Mojoroto yakni Kakel Mojoroto Ahmad Khoirudin, Bhabinsa , BKTM, Polisi RW 07 Kel Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, ketua RW 07, Ketua RT 022, Ketua RT 023 serta perwakilan warga, jelas Kapolsek
“Dari hasil mediasi ada beberapa kesepakatan antar warga” yakni :
-Polisi tidur akan dilangsamkan,
-Dipasang tulisan himbauan untuk mengurangi kecepatan
-Dipasang tulisan himbauan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan
-Jam malam tamu maksimal jam 23.00. wib
“Pekerjaan melangsamkan dikerjakan secara bersama sama guyup rukun antar warga serta jika ada masalah di kemudian hari akan dilaksanakan secara musyawah”, terang Kompol Mukhlason.
Kapala Kelurahan Mojoroto Ahmad Khoirudin mengapresiaasi peran Polisi RW dengan gerak cepatnya bisa menyelesaikan permaslahan yang ada di wilyahnya, jelasnya.
“Saya selaku Kepala Kelurahan Mojoroto mengucapkan terima kasih kususnya pada Polisi RW yang dengan cepat menerima aduan dari warga sehingga dapat segera memediasi dicarikan solusinya terkait pemasangan Polisi Tidur di Link RW 07 Kel Mojoroto” pungkanya.(**Slamet Aldiawan/ Aldi )
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi