DI DUGA PEMBANGUNAN PAMSIMAS DI DESA CISALAM MENUAI POLEMIK ( PRO DAN KONTRA )

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DI DUGA PEMBANGUNAN PAMSIMAS DI DESA CISALAM MENUAI POLEMIK ( PRO DAN KONTRA)



Kabupaten ,
Terkait Pembangunan program simulasi masyarakat (Pamsimas ) di kampung Cijengkol Desa CISALAM kecamatan Baros Kabupaten serang diduga tidak sesuai dengan prosedur ” pasalnya ” dalam melaksanakan kegiatan tersebut kepala desa beserta pokmas tidak melakukan sosialisasi dengan baik yang ahirnya menuai permasalahan dengan ahli waris pemilik lahan sumber mata air .
Sehingga ahli waris inisial ML ,meminta kepada awak media Sabtu 10 / 12/ 2022 untuk disikapi sesuai juklak juknis tentang kegiatan Pamsimas tersebut .” 
” Ketika awak media melakukan investigasi untuk menyelaraskan tulisan / publikasi   
 inisial AS selaku pokmas mengatakan ia memberikan jawaban yang tidak mengenakan kepada awak media dengan nada tinggi yang tidak patut untuk dilontarkan . Senin 19 / 12 /2022 pukul 10 :00 wib ,
 Maka dalam hal ini di duga ada kepentingan oknum pengelola anggaran kegiatan Pamsimas tersebut yang nominalnya hampir mencapai empat ratus jutaan yang bersumber dari APBD .
Lebih lanjut awak media menghubungi pihak Dinas perumahan dan permukiman rakyat ( perkim kabupaten serang ) melalui via by Wa ,dengan Adi Budianto selaku kasi ia menyampaikan ,saya sudah komunikasi dengan pak lurah , katanya kasih waktu dulu biar saya bisa komunikasi dengan pak misroil dan keluarganya terangnya .Adi 
Akan tetapi sampai tayangnya pemberitaan ini belum ada hasil yang positif .
Di sisi lain Heriyanto anggota Lembaga Bantuan Hukum BNY memberikan komentar
Barang siapa dengan sengaja melakukan pengrusakan hak orang lain itu bisa di pidanakan selama 2 tahun sesuai KUHP ,dalam pasal 406 – 407 ,jelasnya Heriyanto Senin 19/12/2022 pukul 10 : 30 wib kepada awak media saat di temui diruang kantornya . *( Bahrudin)*

Berita Terkait

Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
BUPATI SERANG DI LAPORKAN WARGA KE BAWASLU : DI DUGA MELAKUKAN CAWE CAWE KAMPANYE TERSELUBUNG ACARA SAFARI RAMADHAN
Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pasar Tumpah Karangpucung, Surga Kuliner Menjelang Berbuka Puasa
Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:53 WIB

Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

BUPATI SERANG DI LAPORKAN WARGA KE BAWASLU : DI DUGA MELAKUKAN CAWE CAWE KAMPANYE TERSELUBUNG ACARA SAFARI RAMADHAN

Senin, 10 Maret 2025 - 15:19 WIB

Pasar Tumpah Karangpucung, Surga Kuliner Menjelang Berbuka Puasa

Senin, 10 Maret 2025 - 15:13 WIB

Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Senin, 10 Maret 2025 - 11:43 WIB

Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:38 WIB

Safari Ramadhan, Kapolres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Berita Terbaru

Bisnis

Tips Memilih Aplikasi CRM yang Tepat untuk Bisnis Anda

Senin, 10 Mar 2025 - 16:56 WIB