Tabloid Putra Pos | Lampung Timur –Warga Desa Rajabasa lama dusun Mega kencana Talangsari II (dua) Kecamatan Labuhan Ratu, yang memiliki Kandang Babi di dusun Mega kencana Talangsari II Lampung Timur, masyarakat resah akibat berdirinya kandang babi di area pemukiman warga. senin,18/11/2024
Saat di konfirmasi oleh awak media nina selaku salah satu anak dari winoto menyampaikan bahwa bapak-nya sedang bekerja di Pt dan untuk dirumah tidak ada yang bisa di temui, seharusnya kesini sore sih kalau nggak janjian dulu biar bapak hanya pinjer(absen) lalu izin pulang, karena kemungkinan bapak pulangnya jam 04:00 sore .
Lanjut awak media mengkonfirmasi perihal kandang babi ini apakah benar milik pak winoto kepada nina, nina membenarkan bahwa kandang babi tersebut adalah milik bapaknya winoto dan sudah lama, kurang lebih 4tahun. Dan saya juga mememilhara baru sih, karena tergiur sama bapak untuk pelihara. punya saya juga beranak 16 ekor mungkin tergantung amal ibadah.”imbuh nina
“awak media mencari informasi lebih dalam di dusun mega kencana talangsari II sekitar kadang babi tersebut, di karenakan dari pihak Winoto tidak bisa di konfirmasi, dikarenakan sedang berkerja di PT. Selanjutnya awak media menyatroni rumah warga (W) di seputaran kandang babi dan (W) menyampaikan keluh kesah terhadap perihal kandang babi tersebut di area pemukiman.
(W) menyampaikan ke awak media bahwa sudah ada juga anak-anak tekena dampak cacing pita, karena dulu pernah ada babi yang mati dan di buang dalam lubang limbah. Apalagi kalau hujan limbahnya meluap dan bauk nya kemana-mana, dan kurang lebih 3 atau 4 tahun, masih saja winoto menernak babi, semakin kesini semakin banyak bahkan itu di belakang mau menambah kandang lagi om.’ujar (W)
Lanjut (W) menyampaikan dulu juga pernah ada salah satu warga sebelum beliau meninggal menyampaikan keluhan bauk, kepada winoto “ngono Kuwi mambu loh Win, dan winoto menjawab, “lah lemah-lemah ku Dewe yuk”. Lah kita nggak bisa ngelak lah om, memang benar tanah-tanah dia. dan (W) Mengharapkan kandang agak jauh, jangan di lingkungan pemukiman, (W) juga menyampaikan ke awak media nggak ada izin lingkungan sepengetahuan saya, dan tidak pernah ada yang datang meminta izin lingkungan.”tutup(W)
“Selanjutny awak media pada pukul 17:12 kembali menyatroni rumah winoto. pada saat di konfirmasi awak media, winoto membenarkan bahwa kandang babi benar miliknya, dan yang punya saya kurang lebih 15 ekor babon (indukanya), saya juga sudah 4 tahun ini tidak ada komplen dari warga.’ucap winoto
Dan Winoto menerangkan ke awak media saya sudah mengantongi izin dari lingkungan sekitar, beserta IMB yang di ketahui kepala desa Rajabasa Lama bapak Zunaidi’.”tutur winoto”
Lanjut winoto menyampaikan ke awak media bahwa yang menernak babi disini masih 5 orang termasuk saya winoto, Wayan, Sumarno, Jufri, Enik, dan masih mau menambah kandang di belakang dan untuk mengenai izin dari dinas-dinas terkait saya tidak ada karena tidak ada pengarahan.”ucapnya
Awak media mencoba untuk menemui kepala desa raja basa lama di kediamannya guna menkonfirmasi terkait ijin lingkungan yang dikeluarkan oleh kepala desa,namun kepala desa tidak ada ditempat.
Dan perlu di ketahui sesuai perda yang ada di lampung timur, untuk izin perternakan kandang babi ini hanya 2 kecamatan yakni , kecamatan Raman Utara dan Sekampung Udik (Desa Sidorejo).hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari kepala desa raja basa lama.(Tim/suhaimi)