Datuk Engku Raja Lela Putra Jamu Puluhan Wartawan Makan Malam Bersama

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Pelalawan-  Puluhan wartawan Kabupaten Pelalawan dari berbagai Media Cetak dan Media Online, merasa terhormat dijamu makan malam bersama oleh Wan Ahmat (Datuk Engku Raja Lela Putra) di kediamannya di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan-Riau. Jumat (17/5/2024)

Wartawan yang dijamu makan malam bersama oleh Datuk Engku Raja Lela Putra tersebut, merupakan wartawan aktif di daerah kabupaten Pelalawan yang antara lain: Yulianus Halawa (ungkapriau.com), Sonahia H (tranpransinws.com), Oberdin (putrapos.com), Abdul (beritatime.com), Soni L (tekap86.com), Herman W (algarnws.com), Alpandis Sarumpaet (suaramassa.co.id), Ari (faktapost.com) dan sejumlah wartawan lainnya.

Jamuan makan malam itu, sengaja di laksanakan Wan Ahmat untuk merajut kembali hubungan silaturahmi yang sudah berjarak ketemu sejak ia dinobatkan sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra dalam meneruskan pemangku warisan jabatan kerajaan secara turun temurun sesuai sisilahnya.

Kerinduan yang begitu mendalam dirasakan para wartawan ini, karena sosok teman dan sahabat yang begitu dekat sebelumnya dan terasa jauh sejak dinobatkan sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra.

“Bukan saya menjauh. Namun, saya mendapat tugas berat dari jabatan yang diemban dan fokus mengurus hak – hak masyarakat yang dinilai dihilangkan oleh perusahaan – perusahaan di Kabupaten Pelalawan,” katanya sambil mempersilahkan para wartawan mencicipi hidangan yang disajikan pada jamuan makan malam itu.

Adek – adek wartawan yang saya undang malam ini, sudah saya anggap keluarga. Bukan saya menolak duduk mengopi bersama seperti bisanya di warung Coffe. Namun, saya sangat fokus mengurus hak – hak masyarakat disetiap perusahaan di daerah ini.

Adapun hak – hal masyarakat yang sedang kita urus tersebut di setiap perusahaan adalah hak masyarakat sebanyak 20% dari jumlah luasnya lahan bagi pemegang Izin HGU yang dimiliki perusahaan.

Mengenai trending topic berita yang viral dan menyita perhatian saat ini. Terkait dengan dugaan – dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD oleh Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan.

“Ya, hal itu, saya sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, sangat mendukung dan berterima kasih sudah membantu Datuk dan Pemerintah untuk menjalankan sosial contorlnya dalam mengontrol kinerja para Kades – Kades nakal itu,” katanya.

Kepada media ini, Datuk Engku Raja Lela Putra mengakui bahwa Bupati Pelalawan, tidak akan sanggup mengawasi 118 Desa/Kelurahan di daerah ini. Tentunya sangat penting peranan media. Apalagi saat ini, jabatan Kepala Desa dari 5 Tahun menjadi 8 Tahun. Jadi tidak tertutup kemungkinan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan DD dan ADD.

Kita ketahui bahwa jabatan Kepala Desa itu sebagai ujung tombak dalam membantu pemerintah kabupaten merealisasikan pembangunan di daerah desanya. Oleh karena itu diharapkan agar Dana Desa (DD) benar benar bermanfaat penggunaannya dan tepat sasaran.

Datuk Engku Raja Lela Putra, Wan Ahmat, berharap kepada seluruh media selaku control sosial agar terus mengawasi para kepala desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa yang tidak tepat sasaran. (Red)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB