Dalam Hitungan Jam, Polsek Sananwetan Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kota Blitar – Unit reskrim Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) di wilayah hukumnya tepatnya pencurian yang terjadi di salah satu rumah sakit RSUD Mardi Waluyo di kecamatan Sananwetan kota Blitar. Yang mana kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor ini sesuai laporan polisi yang masuk ke Polsek Sananwetan pada tanggal 27 April 2024 lalu dalam waktu beberapa jam setelah dilaporkan.

Dalam pengungkapan kasus curanmor oleh unit reskrim Polsek Sananwetan ini, pelaku berhasil diringkus tanpa ada perlawanan.

Data yang diperoleh di Mapolsek Sananwetan, Senin, 29 April 2024 siang menyebutkan, kasus pencurian dengan pelaku ini bermula pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 pukul 11.00 Wib, korban mendatangi rumah sakit Mardi Waluyo dan memarkir kendaraannya honda scoopy warna coklat dengan nomor polisi AG 4917 KBO kemudian ditinggal masuk ke dalam ruang paviliun anggrek dimana saat kendaraan ditinggal posisi kunci masih menancap atau tertinggal di kendaraan dan karcis masuk berada di dashboard. Baru sekitar pukul 16.30 Wib korban dari dalam ruangan paviliun anggrek melihat ke arah tempat parkir yang digunakan untuk memarkirkan kendaraanya namun motor sudah tidak ada. Selanjutnya korban turun dan berusaha mencari namun tetap tidak diketemukan. Perlu diketahui sistem parkir di rumah sakit Mardi Waluyo menggunakan sistem berbayar di mana setiap kendaraan yang keluar masuk akan di cek karcis masuknya. Selanjutnya korban baru pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 pukul 05.30 Wib melapor ke Polsek Sananwetan.

Kapolsek Sananwetan Kompol Agus Hendro Tri Susetyo, S.H membenarkan adanya laporan tentang hilangnya kendaraan bermotor di parkiran rumah sakit Mardi Waluyo pada Sabtu pukul 05.30 Wib. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara mengecek CCTV yang ada di area parkir RSUD Mardi Waluyo saat kejadian sehingga diketahui dengan jelas pelaku saat mengambil motor tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut didapatkan data pelaku menggunakan mobil untuk masuk ke rumah sakit Mardi Waluyo kemudian meninggalkan mobil untuk diambil kembali nanti dan membawa sepeda motor milik korban keluar rumah sakit berbekal kunci dan karcis kendaraan yang ditinggal di dashboard motor. Selanjutnya melakukan pengecekan nopol mobil tersebut digunakan sebagai travel. Informasi itu lalu disikapi unit reskrim Polsek Sananwetan untuk mengecek waktu keberangkatan dan tepat pada saat pelaku menjemput penumpang di kota Blitar di jalan Kenari tepatnya pukul 12.35 Wib, unit reskrim Polsek Sananwetan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sananwetan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil dari pemeriksaan didapati identitas pelaku merupakan warga kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. Selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti kendaraan bermotor honda scoopy disembunyikan ditempat tinggalnya saat ini di desa Aryojeding kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung.

Saat ini, terduga pelaku telah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sananwetan bersama barang bukti juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB