Tabloid Putra Pos| Kediri Kota – Polres Kediri Kota gelar razia Cipta Kondisi, di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 26 Januari 2025 dini hari. Kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) ini melibatkan seluruh satuan fungsi kepolisian.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan dan APP di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Mukhlason.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason mengungkapkan, seluruh kendaraan yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
” Pemeriksaan meliputi surat – surat kendaraan beserta kelengkapannya, termasuk SIM, dan barang bawaan, baik itu di dalam jok motor, tas, maupun isi bagasi mobil,” kata Kompol Mukhlason, Minggu (16/01 ), kepada Wartawan.
Sasaran dari razia ini adalah, pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, narkoba, sajam, minuman keras, dan barang – barang terlarang lainnya. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifnya wilayah secara berkelanjutan. ” Puluhan pengendara motor dan pengemudi ditilang karna suatu pelanggaran terkait pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.
” Untuk narkoba, sajam, miras, dan barang berbahaya, semuanya nihil,” pungkasnya.
Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldy