Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Lampung Timur (SMSI) —Pilkades tahun 2023 di Kabupaten Lampung Timur yang diikuti 112 desa dianggap bermasalah oleh Chandra Bangkit Saputra dari Kantor Hukum Asima Left dan Partners, Jumat, 29 September 2023.

Menurutnya, harus ada tes tambahan bagi para desa yang memiliki lebih dari lima calon kades berdasar Peraturan Bupati Lampung Timur No. 12 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.

”Diantara desa-desa di kabupaten Lampung Timur yang bakal calon kepala desanya lebih dari 5 yaitu Desa Labuhan Ratu Satu Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Bakal calon kepala desa di Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara terdapat 7 calon kepala desa sehingga berdasarkan peraturan harus dilaksanakan tes tambahan.

“Tes tambahan tersebut antara lain, pengalaman kerja di lembaga pemerintahan
tingkat pendidikan, usia, tes tertulis
dimana 4 poin penilaian tersebut sudah terdapat ketentuannya yaitu terkait skor masing-masing poin yang diatur dalam pasal 18 ayat 3 peraturan bupati tersebut,” jelas Bangkit.

Penilaian yang dilakukan dapat dihitung langsung dan terbuka oleh panitia pemilihan, kecuali penilaian tentang tes tertulis karena kewenangan panitia pemilihan kabupaten, sehingga dari pemaparan aturan yang sudah sangat jelas dan terang seharusnya tahapan pemilihan kepala Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara sudah masuk dalam tahapan pengambilan nomor urut, karena sudah dilakukan tes tertulis pada tanggal 22 September 2023.

Selain itu, dijelaskan Bangkit, masih dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 14, panitia pemilihan mempunyai kewajiban untuk mengumumkan nama calon kepala desa paling lambat 7 hari sejak tanggal ditetapkan.

Apabila tes tertulis pada tanggal 22 September 2023 dan pada hari yang sama sudah dilakukan pengumuman dan penetapan calon kepala desa idealnya pada tanggal 29 September 2023 panitia pemilihan sudah mengumumkan calon calon kepala desa baik di papan pengumuman atau di media masa.

Namun, Hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan dimana seolah-olah tidak ada kepastian kapan pengambilan nomor urut calon kepala desa Labuhan Ratu Satu.

“Saya mengimbau kepada panitia pemilihan untuk dapat bekerja sesuai dengan aturan Bupati dan juga jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak se-Lampung Timur Tahun 2023. Karena jelas bahwa setiap keputusan panitia pemilihan bersifat final dan mengikat “Artinya terhadap komplain ataupun sanggahan terhadap segala keputusan panitia pemilihan seharusnya tidak merubah ataupun mengangkangi peraturan Bupati sebagai pedoman pemilihan kepala desa Kabupten Lampung Timur,” terang Bangkit.

“Selain itu, jangan sampai kerja-kerja panitia pemilihan terlihat tidak profesional yang pada akhirnya berdampak pada kondusifitas masyarakat desa dan untuk Bupati Lampung Timur Bapak Dawam Rahardjo harus juga bersikap karena jangan sampai hal ini meluas dan berdampak pada kondusifitas pemilhan umum 2024,” pungkasnya.

Hali Adhari.

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Berita Terbaru