Tabloid Putra pos.Tigaraksa-Bertempat di Makoramil 06/Tigaraksa Jl.Perum Sudirman Indah No.14 Kel.Tigaraksa
Jumat (28/06/2024) Kabupaten Tangerang dilaksanakan sosialisasi informasi melalui penyuluhan dalam rangka menindaklanjuti Perintah Komandan Kodim 0510/Tigaraksa untuk melakukan pemeriksaan narkoba Materi disampaikan langsung oleh Pasi Intel Kodim Kapten Inf Teguh Rusmadi
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari TNI Koramil jajaran dan ASN. Materi yang disampaikan yaitu tentang bahaya narkoba, sinergitas penanganan penyalahgunaan narkotika, aspek hukum, dan pembangunan berwawasan anti narkotika.
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB melalui Pasi Intel kodim/Kapten Inf Teguh Rusmadi mengatakan, kami apresiasi sekali kepada tim BNNK dan Tim lainya yang sudah menyempatkan waktunya untuk tujuan dari sosialisasi ini diharapkan adanya sinergitas antara TNI dan BNNK serta Tim dari Polkes Induk Kesdim kota Tangerang dalam mewujudkan kesadaran prajurit tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan ikut memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Lanjut Pasi dalam hal ini pun tertera bahwa penyalahgunaan narkoba ada dalam 7 poin pelanggaran berat TNI. karena narkoba sangatlah berbahaya bagi kita prajurit TNI dan keluarga kita serta masa depan.
Oleh karena itu diharapkan terutama keluarga besar anggota kodim 0510/Tigaraksa ini tidak ada yang mengunakan narkoba maupun sejenisnya.
“Selain sosialisasi Narkoba dilakukan juga tes urine bagi 40 personil Tigaraksa dan Koramil jajaran, Alhamdulillah dalam tes urine menunjukan hasil negatif,” katanya”.
Dengan di lakukan sosialisasi Undang-Undang Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan di harapkan mari kita bersama -sama memberantas peredaran gelap Narkoba.
(sumber kodim 0510/Tigaraksa).