Kabupaten Serang,” Tabloid Putrapos.Com.-
Dugaan adanya Korupsi di Banten mengalami ujian yang tak habis-habisnya selain kehebatan dan kecanggihan praktik penyalahgunaan jabatan dan administrasi secara ekonomi maupun politik oleh diri sendiri atau orang lain untuk memperoleh keuntungan pribadi serta regenerasi koruptornya.
Dukungan masyarakat Kabupaten Serang kepada Paslon Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas semakin marak dan berharap penuh karena Mereka butuh pemimpin tegas dan berani memberantas korupsi. Kami ingin Bupati dan Wakil Bupati Serang bebas dari korupsi dan anti korupsi yang bisa sejalan dengan pak presiden Prabowo dan Pak Andra Soni saat ini sebagai Gubernur Banten, Masyarakat Kabupaten Serang mempunyai aspirasi dan harapan besar agar pilkada 2024 ini dapat melahirkan pemimpin yang tegas dan komitmen pada pemberantasan korupsi yang menjadi penyakit serius yang harus di musnahkan karena membuat masyarakat kabupaten serang sengsara atau menjadi miskin.
Warga Kabupaten Serang melihat Ratu Zakiyah – Najib Hamas adalah sosok yang tepat dan orangnya Lurus dalam memberantas korupsi serta memiliki program kerja bebas dari korupsi dan Brantas Pungli, tidak ada jual beli jabatan.
Kami berharap dengan adanya program kerja tersebut bisa terungkapnya praktik-praktik adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Serang menjadi warning bagi seluruh Pejabat Pemkab Serang agar tidak coba-coba melakukan kejahatan korupsi, Pungli dan jual beli jabatan.
Korupsi adalah penyakit yang akan membuat masyarakat miskin atau sengsara, bodoh, menghambat kemajuan dan kesejahteraan serta kebahagiaan Warga Kabupaten Serang.
Pemberantasan Korupsi bagian dari strategi Pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyatnya. Mari kita bangun semangat anti korupsi di mulai dari kita sendiri, lingkungan terdekat yaitu keluarga, institusi. Keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit dan budaya korupsi akan memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan dalam rangka kemajuan daerahnya.
Mengutip buku Teori & Praktik Pendidikan Anti Korupsi karya Sukiyat Korupsi adalah sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Dengan demikian Korupsi diartikan sebagai perbuatan menyangkut sesuatu yang bersifat amoral, sifat dan keadaan yang busuk, menyangkut jabatan instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, menyangkut faktor ekonomi dan politik serta penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan. di bawah kekuasan jabatan.
Mari kita Brantas dugaan dugaan korupsi yang menjadi musuh kita bersama di Banten ini, kalau bukan kita yang peduli terhadap pemberantasan oknum pejabat korupsi siapa lagi.
(RED)