Way Kanan – Bupati Kabupaten Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKD) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (09/03/2022)
Turut hadir, Inspektur Daerah Kabupaten, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kesuma Anakori, S.E.,M.A.P, yang disambut langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.
Penyerahan Laporan Keuangan Daerah tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa BPK melakukan pemeriksaan keuangan dalam rangka memberikan Opini Tingkat Kewajaran Inforasi yang disajikan oleh Peraturan Pemerintah, dimana opini tersebut didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap Perundang-Undangan dan Efektifitas sistem pengendalian intern.
pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh BPK mengacu pada suatu standar pemeriksaan keuangan Negara sehingga hasilnya bisa berlaku sama untuk seluruh Indonesia.
Selanjutnya untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas, diharapkan dukungan dan kerjasama terhadap seluruh Pemeritah Daerah di Provinsi Lampung untuk dapat memberikan data dan informasi yang valid dalam pelaksanaan pemeriksaan.
jika terjadi penundaan penyampaian maka akan berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan juga dapat berpengaruh pada kualitas hasil pemeriksaan BPK.
(Sue)