Bupati Nias Barat Ikuti Rakor Penetapan Kuota & Rencana Distribusi Konversi BBM Ke BBG Untuk Nelayan Dan Petani

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Nias Barat —Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengikuti Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan agenda Penetapan Kuota dan Lokasi Rencana Distribusi Program Konversi BBM ke BBG untuk Sasaran Nelayan dan Petani Tahun 2023, yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom pada Selasa (28/3/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan terima kasih atas program bantuan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi nelayan yang merupakan program kemitraan antara Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah. Dimana pada tahun 2022 lalu, sebanyak 178 nelayan di Nias Barat menerima bantuan konversi kit BBM ke BBG dan pada tahun ini Nias Barat kembali menjadi calon penerima manfaat bantuan dimaksud.

Bupati Khenoki Waruwu menceritakan pada saat pendistribusian konversi kit tahun lalu, di hadapan para nelayan Ia mengatakan konversi kit yang dibagikan merupakan bantuan pemerintah melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM dan dukungan aspirasi dari Lamhot Sinaga Anggota Komisi VII DPR RI atas usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah Nias Barat.

“Kepada nelayan saya katakan, ini bantuan dari pemerintah dan dukungan aspirasi dari Bapak Lamhot Sinaga. Saat itu tdak ada masalah, para nelayan penerima manfaat sangat berterima kasih atas bantuan tersebut,” jelas Bupati Khenoki Waruwu.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu tidak pungkiri bahwa saat pendistribusian konversi kit tersebut kepada nelayan sampai pada proses pengusulan calon penerima manfaat baru pada tahun 2023 ini, ada beberapa oknum yang mengaku sebagai Tenaga Ahli (TA) dari salah satu oknum Anggota DPR RI yang sengaja membuat gaduh dan menghasut nelayan dan petani agar tidak mendaftarkan diri melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Walaupun demikian, Bupati mengatakan bahwa Dinas tetap melaksanakan tugas dan fungsinya mendata nelayan dan petani yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima manfaat termasuk menempelkan pengumuman di beberapa lokasi strategis dan tempat-tempat strategis yang sering dikunjungi para petani dan nelayan.

Hal tersebut menimbulkan masalah, ketika data yang diajukan dan telah sampai di Kementerian, ada yang bersumber dari Dinas Ketahananan pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Barat dan ada dari oknum yang mengaku dan mengkalim dirinya sebagai TA.

“Pemerintah Nias Barat tidak menerima dualisme data dimaksud. Data yang diterima dan diakui oleh pemerintah adalah yang diajukan oleh Dinas, bukan dari oknum yang mengklaim dirinya sebagai Tenaga Ahli, karena yang mengetahui kondisi dan kebutuhan riil nelayan dan petani adalah Dinas terkait,” tegas Bupati Nias Barat.

Menanggapi penjelasan Bupati Nias Barat tersebut, Lambas Hutasoit salah seorang Tenaga Ahli Lamhot Sinaga Anggota DPR RI dari Komisi VII mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah datang ke Nias Barat untuk mengumpulkan data nelayan dan juga tidak pernah mengajukan data dari para nelayan. Data yang telah sampai dan mereka terima adalah usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat.

“Saya kira ada kesalah pahaman dalam hal ini, selama ini TA tidak pernah datang ke Nias Barat untuk mengumpulkan data nelayan. Data yang diterima adalah usulan dari Pemkab, bukan dari TA atau oknum yang mengklaim dirinya sebagai TA,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa apabila selama ini ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Tenaga Ahli Lamhot Sinaga yang mengajukan data nelayan, hal itu tidak benar. Yang benarnya adalah data yang diajukan oleh Pemkab Nias Barat, itu yang diterima.

Setelah mendapat penjelasan dari Bupati Nias Barat dan klarifikasi Tenaga Ahli Lamhot Sinaga, Retna yang mewakili Ditjen Migas Kementerian ESDM menunda Penetapan Kuota Calon Penerima Manfaat dan dikembalikan kepada daerah untuk menyempurnakan data sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan.

“Untuk berita acaranya kami tunda dulu karena ada perbaikan beberapa item di dalamnya sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan,” kata Retna mengakhiri pembicaraannya. (BD)

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB