Tabloid Putra Pos.JAKARTA – Akibat adanya dugaan intimidasi yang mengakibatkan kenyamanan hidup terganggu,akhirnya warga menggelar aksi damai gabungan masyarakat para penghuni lahan dengan support paguyuban Warga Kampung Sawah Indah (WKSI) yang digelar bertempat di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Sentra Primer Timur Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur pada, Kamis (18/08/2022).
Para orator perwakilan warga Kampung Sawah menyampaikan aspirasinya melalui orasi, diantaranya Mohan Purba dan Herman yang paham terkait kronologi dan sejarah lahan di Kampung Sawah. Koordinator lapangan dalam aksi damai warga menyampaikan tiga tuntutan warga Kampung Sawah Indah.
“Tuntutan kami, yang pertama USUT dan Segera di TINDAK TEGAS Para MAFIA TANAH yang ‘Bermain’ di Kampung kami, Kp. SAWAH Indah,” ujarnya.
“Selanjutnya tuntutan kami yang kedua, Segera dapat Di Putihkannya Tanah di Kawasan Kp.Sawah Indah. Dan ketiga untuk segera dilaporkan dan Di Resmikannya RT/RW di Kp. Sawah Indah Sesuai Janji WALIKOTA Jakarta Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban WKSI Dasrizal Chaniago ketika menyampaikan orasinya menegaskan bahwa dirinya meluruskan informasi yang telah beredar bahwa warga Kp. Sawah Indah Bukan pekerja hiburan malam. “Ini semua ibu-ibu warga kami adalah masyarakat biasa bukan PELACUR !” tegas Dasrizal.
“Kami telah bermukim disini sejak tahun 1998, sudah beranak cucu. Jadi ada yang mengklaim memiliki tanah di sini itu BOHONG,” ungkapnya.
Dasrizal juga menyatakan, bahwa yang melatar-belakangi aksi damai yang digelar, karena warga merasa diintimidasi. “Kami tertib administrasi. Bukan penghuni dan pekerja hiburan malam, kami warga tertib, bahkan banyak rumah ibadah di lahan yang kami huni. Disisi lain bahwa surat kurator tidak sah. Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2018 saat janji pemilu bapak Anwar,” ungkap Dasrizal.
Joko BEW ada ahli waris Gunawan , Cakung bin timing serta Eigendom dan dibalas undangan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dan Wakil out
Kronologi Sertifikat untuk menggusur yakni tahun 2006. Sementara surat garap di izinkan pada tahun 1998, melalui SK dari Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada ikatan penggarap lahan tidur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang menggarap dihimbau harus tertib.Hak warga Kampung Sawah tidak menyerobot tahun 1998 hadir dan dapat serta di izinkan terkait hak garap. Ironisnya, justru pihak Kecamatan Cakung memerintahkan bagi yang menggarap diharapkan meninggalkan lahan garapannya maka terjadi perdebatan saat itu, padahal warga sudah menggarap lewat kelurahan melalui kelompok tani.
Akhirnya pihak Pemerintah Walikota Jaktim melalui Aspem WaliKota Eka Darmawan menerima perwakilan Warga Kampung Sawah Indah dan Tim Pengacara WKSI untuk beraudiensi.
*Perwakilan warga :*
Dasrizal Chaniago : menuntut janji walikota jakarta timur untuk pembentukan RT/RW di lingkungan kampung Sawah Indah. Sempat pertemuan di laksanakan di gedung DPRD DKI Jakarta bersama dengan komisi A sekitar tahun 2018
Joko Suseno : menyampaikan bahwa banyak pihak yang menginginkan atas hak lahan tersebut Diantaranya PT. DIW, PT. ASCO.
Joko juga dalam pertemuan menunjukkan surat izin garap warga terhadap lahan yang dari kelurahan Pulogebang Cakung.Bahkan warga penggarap mendapatkan surat tata tertib dari kantor Camat Cakung.
Berawal dari kegiatan garap secara ilegal, sehingga Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso memberikan izin kepada warga Kampung Sawah Indah penggarap.
Dalam kesempatan ini Joko selaku perwakilan warga memohon perlindungan dari Wali Kota Jaktim, terhadap para mafia tanah yang berkeliaran di sekitar wilayah.
Arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang pernah datang ke wilayah dengan membawa senjata laras panjang.
Pengacara WKSI :
Perkara di pengadilan niaga Pihak pengacara berniat akan bersurat ke kepala BPN pusat untuk audiensi mempertanyakan terkait permasalahan tanah yang di maksud.
Warga melalui pengacara menuntut agar lahan yang sudah di tempati warga selama 25 tahun segera diberikan legalitasnya
Warga juga meminta ke walikota untuk tidak membantu oknum yang mengatas namakan kurator untuk mengeksekusi kampung sawah indah.
Warga juga meminta agar tempat hiburan yang ada di kampung sawah jikalau mereka melanggar aturan atau jika mereka tidak memiliki izin resmi.
PT. ASCO dalam pailit apabila kurator menjalankan tugasnya dalam menyelamatkan aset pailit dan di serahkan ke negara maka warga akan memohon kepada negara agar dapat di berikan kepada warga.
Team pengacara sedang melakukan investigasi terhadap status lahan di kampung sawah Indah.
Warga menuntut agar kuasa kurator tidak mengintimidasi warga kampung sawah, team pengacara apabila pihak walikota tidak dapat menyelesaikan kasus kampung sawah maka warga akan menyampaikan hal ini ke presiden.
Pengacara menduga adanya mafia tanah bermodal kuat yang sedang “bermain” di kampung sawah. Pengacara menuntut kehadiran negara di kampung sawah.
(Muksin)