Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Pendidikan Politik Bagi Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan, Senin (20/11/2023).
Dikatakan oleh Bupati Adipati bahwa Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena menyelenggarakan Pesta Demokrasi Serentak dalam tahun yang sama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Tahun 2024. Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden telah disepakati antara DPR-RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu akan dilaksanakan Tanggal 14 Februari 2024 (85 hari lagi) dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan Tanggal 27 November 2024 (371 hari lagi).
“Penyelenggaraan merupakan pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan Bangsa dan Negara, tidak terkecuali Kabupaten Way Kanan. Tujuan Pemilu yaitu Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik, rakyat dapat memilih wakil-wakil rakyat di legislatif untuk menyalurkan aspirasi/kepentingan. Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional. Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi, serta Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Bupati alumni Kehormatan IPDN Jatinangor Jawa Barat juga menyampaikan bahwa tujuan Pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin Pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, serta untuk membentuk Pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional sesuai UUD 1945. Bupati juga menghimbau bahwa demokrasi yang dibangun saat ini tidak bertujuan untuk memecah belah Bangsa. demokrasi yang tidak saling menjelekkan, tidak saling memfitnah. Karena Demokrasi yang ingin dibangun adalah demokrasi yang membangun yang menghasilkan solusi terhadap masalah-masalah Bangsa untuk kemajuan Bangsa khususnya Kabupaten Way Kanan.
“Terkhusus kepada yang akan berkompetisi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang agar menjaga rivatitasnya secara sehat, tidak saling menjatuhkan. Saya ingin kita semua memiliki pandangan yang sama bahwa demokrasi yang namanya kompetisi politik itu biasa, wajar, keinginan untuk menang juga boleh-boleh saja itu wajar, bertanding untuk menang itu hal yang sangat wajar, tetapi yang harus tetap kita tunjukkan adalah demokrasi yang bermartabat dan berkualitas”, lanjut Bupati Adipati.
Diketahui bahwa DPT Kabupaten Way Kanan berjumlah 346.258 Jiwa yang tersebar di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pencoblosan di 1.490 TPS di 227 Kampung/Kelurahan. Sementara, khusus untuk Pemilihan DPRD Kabupaten Way Kanan, disampaikan oleh Bupati bahwa yang akan duduk sebagai Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 berjumlah 40 orang. Jumlah daftar calon tetap (DCT) yang akan berkompetisi berjumlah 366 orang (terdiri dari Laki-laki 225 orang dan Perempuan 141 orang). Untuk itu, melalu momen pembinaan Kader/Pengurus Parpol, Pemerintah berkewajiban untuk mengingatkan Parpol agar mengedepankan nilai-nilai etika dan demokasi dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga diperoleh wakil-wakil rakyat maupun Pemimpin Daerah yang terbaik.
“Pada saatnya nanti Kita juga harus meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu baik yang sifatnya pelanggaran administrative maupun pidana atau yang lebih ekstrim lagi, meminimalisir munculnya perseteruan antara pendukung Parpol maupun kandidat baik di dunia nyata maupun di media sosial”, tutup Bupati Adipati.
Hadir Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, S.H, Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan, Kejaksanaan Negeri Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengawas Pemilu Way Kanan serta Komisi Pemilihan Umum kabupaten setempat.
(Sue)