Bravo…..Team Reskrim Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Kp. Cikedokan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Kabupaten Bekasi — Kepolisian Sektor Cikarang Barat ungkap kasus pembunuhan yang di lakukan oleh seorang suami kepada Istrinya di Jl Cikedokan No. 28 Rt.04/11 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat.

Dengan adanya laporan tersebut, Reskrim Polsek Cikarang Barat dibawah pimpinan AKP.Risnawati dan Kanit Reskrim AKP.M. Said Hasan,S.T.K,S.I.K,M.A Berikut Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi Dan RSUD Kab.Bekasi Mendatangi TKP, dan benar ditemukan adanya jasad Korban dalam posisi terlentang diatas kasur diselimuti handuk keadaan tak bernyawa kondisi leher terdapat luka.

Dari hasil konferensi pers Polsek Cikarang Barat menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah terbukti sesuai hasil olah TKP di sertai barang bukti yang sudah di kantongi oleh pihak Polsek setempat, Pelaku berinisial (N).

“Terbukti bersalah atas pembunuhan kepada istrinya sendiri dan di kenakan pasal 339 KUHP dengan tuntutan pidana 20 tahun bahkan maksimal seumur hidup” jelasnya. Senin, (11/09/23) sore.

“Adapun barang bukti berupa, Sajam, pakaian, kasur lipat dan bantal korban dan pelaku telah diperiksa sebagai alat bukti,” tambahnya.

Kapolsek Cikarang Barat AKP. Rusnawati. menjelaskan, bahwa pelaku melakukan kekerasan sampai pembunuhan kepada istrinya berawal dari cekcok atau adu mulut.

“Tersangka melakukan kekerasan berawal dari cekcok mulut urusan rumah tangga sampai terjadi melakukan tindakan kekerasan sampai pembunuhan, setelah kejadian tersebut tersangka mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

Atas dasar kejadian tersebut sudah jelas tersangka di kenakan Pasal berlapis atas dasar kronologi kejadian terancam hukuman seumur hidup.

Hery maher

Sumber: Korwil 1 AWIBB Bekasi Raya

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB